
Polsek Patumbak Ringkus Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan
Medan sumut24.co Korban Drs.Ramlan Bintang (57) warga Jln. Beringin Pasar V, Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan mendatangi rumah kontrakann
HukumBaca Juga:
- LIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
- AMPD Lakukan Aksi Lemahnya Pengawasan Inspektorat Serta Laporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Asahan
- Penahanan Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Medan, Kejaksaan Negeri Madina Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Medan – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smart board bernilai puluhan miliar rupiah di Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp50 miliar itu kini mulai menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota serta sejumlah pejabat aktif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Daulay, telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejatisu. Pemeriksaan ini diduga terkait perannya sebagai pihak teknis yang paling mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, dan distribusi perangkat smart board ke sekolah-sekolah.
"Memang benar Kadis Pendidikan sudah diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan akan diperluas ke pejabat lain termasuk mantan Pj Wali Kota. Anggaran sebesar itu tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan kepala daerah," kata Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, Rabu (27/8).
Azhari mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Ia menilai, kasus ini jelas-jelas merugikan keuangan negara karena banyak smart board yang mangkrak di sekolah.
"Banyak sekolah tidak bisa menggunakan perangkat itu karena keterbatasan infrastruktur. Jadi proyek ini lebih menguntungkan rekanan daripada meningkatkan mutu pendidikan," tambahnya.
Sumber internal menyebutkan, selain Kadis Pendidikan, sejumlah pejabat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta tim perencanaan juga telah diperiksa. Nama mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi disebut-sebut sebagai pihak yang menandatangani dan mengawal alokasi anggaran jumbo tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut belum mengumumkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pengusutan kasus ini diperkirakan akan membuka tabir lebih luas mengenai praktik korupsi berjamaah di lingkaran Pemko Tebing Tinggi.
Sementara itu mantan PJ Walikota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimy dikonfirmasi soal dugaan keterlibatannya dalam proyek Smartboard tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini tayang.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsMedan sumut24.co Korban Drs.Ramlan Bintang (57) warga Jln. Beringin Pasar V, Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan mendatangi rumah kontrakann
HukumMedan Sosok Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck kembali mendapat dukungan kuat untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua D
NewsMedan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis pil eksta
HukumMedan sumut24.co Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Medan Marelan siap berkolaborasi dan berperan aktif menjaga Keamanan dan Ketertiban
kotaPengusaha Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Narkoba
kotaUngkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan
kotaJMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi
NewsKasus Dugaan Korupsi Smart Board Tebing Tinggi, Mantan Pj Wali Kota dan Kadis Pendidikan Ikut Disorot
NewsMedan Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Musa Rajekshah mengucapkan selamat dan apresiasi atas tanda kehormatan Bintang Mahaputera A
Politiksumut24.co Medan Seiring dengan kemajuan teknologi, pelestarian budaya kini dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya lewat peman
kota