Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun
Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun
News
Baca Juga:
- Desa Sengon Sari Siap Harumkan Nama Asahan di Lomba Desa LBS Tingkat Provinsi
- Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Bersama Pemda Se-Sumut
- Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Pengharum Nama Daerah, Torehkan 22 Medali Sekaligus Cetak Dua Atlet Mewakili Sumut
LUBUK PAKAM - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, dr Hj Lenni Estiani melaporkan Farida D Purba yang diketahui merupakan seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Percut Sei Tuan ke Polresta Deli Serdang, Rabu (4/1/2026).
Laporan tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farida D Purba terhadap dirinya dan Kepala Puskesmas Dalu X Kecamatan Tanjung Morawa, drg Sri Astuti Hariyani, yang diposting melalui akun TikTok @delladryl.
Laporan dr Lenni ke Polresta Deli Serdang tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/135/II/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 4 Februari 2026.
"Latar belakangnya ada berita viral di TikTok. Jadi, yang saya laporkan adalah orang di video TikTok tersebut, yaitu saudara Farida D Purba atas tuduhan kasus pencemaran nama baik. Saya dan teman saya, drg Sri Astuti Hariyani merasa nama kami tercemarkan atas tuduhan yang disampaikan di video TikTok tersebut," ungkap dr Hj Lenni Estiani dalam keterangan resminya.
Lenni juga membantah tuduhan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya seperti yang diutarakan Farida D Purba di akun TikTok tersebut.
"Tuduhan itu tidak benar dan saya tidak pernah dipungli apa pun untuk jadi jabatan apa pun," tegasnya.
Lenni mengakui, dia kenal dengan Farida D Purba, sejak tahun 2019 lalu. Selama ini, Lenni juga merasa tidak punya masalah dengan Farida D Purba.
"Saya kenal dan pernah menjadi staf saya di Puskesmas Kenangan tahun 2019-2020 dan saya tidak pernah punya sentimen pribadi apa pun (dengan Farida D Purba)," sebut Lenni.
Karena merasa nama baiknya sudah tercemarkan, laporan polisi juga telah dibuat, Lenni pun berharap proses hukum bisa secepatnya dijalankan.
"Saya berharap proses hukum tetap berjalan, sehingga tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik saya," tutup Lenni.
Perlu diketahui, dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTPL) dr Lenni tersebut, tercantum dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan lainnya. (
Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun
News
Jakarta sumut24.co Media sosial sempat riuh oleh hujatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video siswa yang dilarikan ke puskes
News
Kompak Perangi Bandar Narkoba! Kejaksaan Padangsidimpuan Dapat BackUp JMSI, MUI dan Masyarakat
News
Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi
News
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
News
Brigjen Pol Rony Samtana Dipercaya Jabat Kapolda Sumsel, Rianto Semoga Amanah
News
Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari
News
Medan sumut24.co Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) Bhayangkara Holiland di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan T
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Sen
Hukum
Proficiat ! Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH Rektor Universitas Adhyaksa
News