Senin, 25 Agustus 2025

Alumni Desak USU Nonaktifkan Rektor Muryanto Amin

Administrator - Senin, 25 Agustus 2025 16:50 WIB
Alumni Desak USU Nonaktifkan Rektor Muryanto Amin
Istimewa
Rektor USU Muryanto Amin
Baca Juga:

Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) tengah diguncang polemik menyusul pemanggilan Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara pembangunan jalan di Sumatera Utara. Meski masih berstatus saksi, keterlibatan nama rektor dalam pusaran kasus itu dinilai rawan mencoreng marwah akademik kampus terbesar di Sumatera.

Sejumlah alumni USU mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik. Dalam surat yang ditandatangani antara lain oleh Furqon Buchari, Taufik Umar Dhani Harahap, Efendi Naibaho, dan Selwa Kumar, para alumni meminta pimpinan kampus mengambil langkah tegas.

"Sekecil apa pun status hukum pimpinan universitas, getarannya terasa di seluruh lapisan sivitas akademika," tulis mereka dalam surat tertanggal 25 Agustus 2025 itu.

Alumni menilai USU perlu segera meminta klarifikasi resmi dari Muryanto Amin di hadapan senat dan dewan guru besar. Bahkan, mereka mengusulkan opsi penonaktifan sementara rektor demi menjaga wibawa kampus. "Bukan dalam rangka menghukum, melainkan menjaga kehormatan akademik," bunyi pernyataan itu.

Selain itu, alumni mendesak audit khusus terhadap anggaran, program, dan kerja sama universitas, terutama yang bersinggungan dengan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Audit itu dianggap penting menyusul keterlibatan nama Muryanto dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Topan Ginting terkait proyek jalan.

Dalam butir lain, surat terbuka itu juga mendorong USU menyiapkan mekanisme etik internal serta membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik. Alumni menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci agar universitas tidak terseret rumor.

Mereka bahkan menyinggung kemungkinan pengunduran diri rektor. "Langkah pengunduran diri, baik saat berstatus saksi maupun tersangka, semestinya disiapkan sebagai pilihan etis demi menjaga tata kelola universitas dan moralitas institusional," tulis mereka.

Surat terbuka tersebut turut diketahui Ketua Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) USU, Dr. H. Raden Muhammad Syafii. Dukungan alumni, menurut mereka, bukan semata tekanan, melainkan wujud kepedulian agar USU tidak larut dalam krisis kepercayaan.

"Integritas lebih mahal daripada jabatan. Tanpa integritas, akademia hanya akan menjadi bangunan kosong yang kehilangan ruhnya," tulis para alumni menutup surat itu.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
TPST USU, Bangun Gerakan Zero Waste dari Kampus
Kornas Desak KPK Periksa Ulang Rektor USU Muryanto Amin
Gubernur Sumatera Utara Apresiasi Partisipasi PEP Rantau dan Pangkalan Susu dalam PIIS 2025
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
BPD dan Warga Tuntut Kepala Desa Ujung Batu IV Palas Mundur Usai Tercoreng Skandal Video Tak Senonoh
Prof Muryanto Amin Paparkan Dampak Internasionalisasi Universitas
komentar
beritaTerbaru