Menyambut silaturahmi dan berdiskusi dengan Panitia Paskah Umat Katolik Tahun 2026 se-Kota Pematangsiantar
Menyambut silaturahmi dan berdiskusi dengan Panitia Paskah Umat Katolik Tahun 2026 seKota Pematangsiantar
kota
Baca Juga:
Medan – Pengelolaan limbah medis di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Lemahnya pengawasan dari pemerintah kota diduga menyebabkan sejumlah fasilitas kesehatan (faskes), klinik, hingga rumah sakit membuang limbah berbahaya secara sembarangan.
Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia sekaligus Dewan Pembina PP Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap, menegaskan bahwa limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang seharusnya mendapat penanganan khusus.
"Limbah medis, terutama benda tajam seperti jarum suntik, infus, serta limbah infeksius tidak bisa dibuang sembarangan. Pengolahannya hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Jika ditemukan di tempat pembuangan sampah, berarti pengelolaannya di Medan masih bermasalah," kata Marwan, Sabtu (24/8).
Kasus Pembuangan di TPA, Bukti Lemahnya Pengawasan
Beberapa waktu lalu, limbah medis dari rumah sakit di Medan ditemukan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Temuan ini disebut sebagai bukti lemahnya fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
"Ini indikasi jelas bahwa kota ini masih rawan pembuangan limbah medis sembarangan. Seharusnya rumah sakit dan klinik memahami betul dampak negatif limbah medis terhadap kesehatan masyarakat," ujarnya.
Dalam praktik di lapangan, kata Marwan, sejumlah faskes justru memilih cara murah untuk mengurangi biaya penanganan, seperti membuang limbah ke septik tank, menguburnya, bahkan berpotensi mencemari sungai dan laut.
Incinator Tidak Standar
Selain masalah pembuangan ilegal, pengolahan melalui insinerator di beberapa puskesmas juga dinilai bermasalah. Marwan menyebut banyak insinerator tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jika tidak sesuai standar, pembakaran justru bisa menghasilkan emisi berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat," tegasnya.
Pemuda Tabagsel Siap Turun Tangan
Menanggapi persoalan ini, Pemuda Tabagsel menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemko Medan. Organisasi ini akan menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) serta menawarkan kerja sama untuk membantu pengelolaan limbah medis secara aman dan sesuai regulasi.
"Ini harus menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami siap membantu agar persoalan limbah medis tidak lagi menjadi ancaman kesehatan masyarakat Kota Medan," tutup Marwan.rel
Menyambut silaturahmi dan berdiskusi dengan Panitia Paskah Umat Katolik Tahun 2026 seKota Pematangsiantar
kota
Wali dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia panen cabai perdana Program Contract Farming di Kelurahan Setia Negara
kota
PROLETAR KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
kota
sumut24.co MEDAN, Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.
kota
sumut24.co MEDAN, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan (Unimed) melaksanakan kegiatan pendampingan psikososial
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara untuk kedua kalinya berhasil mengungkap k
News
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota