Kamis, 21 Agustus 2025

Polsek Kota Kisaran Tangkap Perempuan Pencuri Ratusan Juta

Administrator - Rabu, 20 Agustus 2025 17:18 WIB
Polsek Kota Kisaran Tangkap Perempuan Pencuri Ratusan Juta
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dialami seorang lansia berusia 80 tahun, warga Jalan Merak, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 369 juta.

Baca Juga:
Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban dikunjungi oleh seorang kenalan perempuannya berinisial NRH (51). Dengan alasan ingin melepas rindu, pelaku tinggal di rumah korban selama tiga hari. Namun, setelah pulang, korban mendapati sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan barang berharga lainnya di dalam lemari pakaian telah raib.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kota Kisaran. Tim Reskrim kemudian bergerak melakukan penyelidikan, termasuk melacak keberadaan pelaku melalui nomor telepon genggam. Setelah melalui serangkaian upaya, petugas akhirnya menemukan keberadaan NRH di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (17/8/2025).

Saat ditangkap, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, dari pemeriksaan telepon genggamnya ditemukan foto-foto perhiasan yang diduga milik korban, serta uang tunai sebesar Rp 3.475.000. Tidak hanya itu, ketika dilakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di Desa Sialang Buah, polisi menemukan dua kalung emas milik korban. Akhirnya, pelaku mengakui telah menggadaikan sebagian besar emas curiannya untuk membayar hutang.

Dari penangkapan tersebut Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya, 2 buah kalung emas, 11 lembar surat emas, Uang tunai Rp 3.475.000, dan 1 unit ponsel serta 2 buah dompet emas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH., S.I.K., MH mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Kota Kisaran dalam mengungkap kasus ini. "Polres Asahan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban," tegas Kapolres. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dandim 0208/Asahan Bersama Para Perwira Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Kapolres Asahan
Camat Kota Kisaran Timur Bersama Lurah Selawan Kunjungi Korban Kebakaran Kelurahan Selawan
Polsek Kota Kisaran Gelar Patroli Malam Cegah Gemot, Begal, dan Tawuran
Terkait Penyerangan Dan Pengrusakan Rumah Warga, 3 Gemot Ditangkap Polsek Kota Kisaran
Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Terjadi di Kelurahan Mutiara
Reaksi Cepat Call Center Polres Asahan Tindak Lanjuti Laporan Tawuran
komentar
beritaTerbaru