Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Baca Juga:Langkah Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang berinisial HS ke Polda Sumut dinilai sebagai bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik. Pengamat politik menilai, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan secara internal tanpa menempuh jalur hukum.
"Penyelesaian bisa dilakukan secara tabayun, diskusi, dan komunikasi. Ini justru menjadi ukuran kedewasaan dalam berpolitik. Apalagi yang dilaporkan adalah sesama anggota dewan," ujar Bakhrul.
Komentar Dinilai Tidak Mengandung Unsur Pencemaran
Bakhrul menilai komentar HS dalam unggahan akun Instagram hastara.id tidak bersifat menghina atau menyudutkan secara langsung. Menurutnya, penggunaan kata seperti bestie dalam konteks tersebut bersifat umum dan perlu ditinjau kembali dari aspek kebahasaan sebelum dijadikan dasar laporan hukum.
"Dalam perspektif bahasa, perlu diuji dulu, salahnya di mana. Jangan sampai laporan ini malah digunakan oleh oknum tertentu untuk menciptakan kegaduhan politik di Sumut," katanya.
Bakhrul menambahkan, sebagai Ketua DPRD, Erni seharusnya memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan pribadi tanpa menyeret institusi ke dalam konflik.
Latar Belakang Laporan
Laporan tersebut dibuat Erni Ariyanti Sitorus pada Kamis (14/8) terkait komentar HS di unggahan media sosial yang membagikan berita berjudul "Bestie Politik E dan B". Unggahan itu menyoroti kedekatan Ketua DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang dinilai melemahkan fungsi pengawasan legislatif.
Komentar HS dan beberapa warganet kemudian dianggap Erni mencemarkan nama baiknya, sehingga ia menempuh jalur hukum.
"Perbedaan pendapat itu bagian dari demokrasi. Tetapi jika tidak bisa diterima, itu menjadi cermin kegagalan berdemokrasi," kata Bakhrul.Rel
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota