Kamis, 17 September 2026

Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan, Empat Pelaku Masih Buron

Administrator - Minggu, 10 Agustus 2025 18:54 WIB
Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan, Empat Pelaku Masih Buron
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Raja, Polres Asahan, tengah menangani kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan warung tuak milik Arios Peget Aritonang alias Opu Sunggu, Dusun VIII Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:
Korban, Yogi Pratama Lubis (25), warga Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, mengalami luka memar di bagian kepala, pinggang, rahang, dan telinga akibat dianiaya oleh empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial R (18), A (18), E (18), dan S (55), seluruhnya warga Kecamatan Pulau Rakyat.

Peristiwa berawal saat korban bersama rekannya, Lele, mendatangi warung tuak tersebut pada Kamis (22/5/2025) malam. Korban bergabung di meja yang sama dengan para pelaku dan beberapa saksi. Sekitar pukul 00.15 WIB, terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan oleh para pelaku secara bergantian. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis "tojok" yang kemudian mengakibatkan luka pada pinggang korban. Aksi ini disaksikan langsung oleh beberapa orang yang berada di lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, menggelar olah TKP, serta meminta visum et repertum dari Puskesmas Pulau Rakyat. Hasil gelar perkara pada 14 Juli 2025 menetapkan keempat terduga pelaku sebagai tersangka. Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penangkapan telah diterbitkan, namun hingga kini para tersangka masih dalam pengejaran.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku. "Kami akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap para tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tersangka, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dengan Suara Speaker
Curas Peralatan Dapur Rumah Makan, Dua Pria Diciduk Polsek Kisaran Timur
Patroli Malam Polsek Buntu Pane Berhasil Sergap Balap Liar, 21 Motor Diamankan
Polsek Medan Area Ringkus Target Operasi Pencurian di Bromo
Polsek STM Hilir Patroli ke warung warung di Talun Kenas dan Gunung Rintih, Cek Dugaan Togel Macau dan Narkoba*
Di 6 Titik, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla
komentar
beritaTerbaru