sumut24.co -ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (
Pemkab)
Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (
DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam kegiatan resmi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jum'at (8/8/2025).
Baca Juga:
Penyerahan
DBH disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Untuk Kabupaten
Asahan,
DBH diterima langsung oleh Bupati
Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si.
DBH merupakan bagian dari mekanisme transfer fiskal provinsi kepada kabupaten/kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar. Di Kabupaten
Asahan,
DBH difokuskan untuk memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.
Salah satu fokus utama penggunaan
DBH adalah mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, tingkat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten
Asahan telah mencapai sekitar 85% dari total penduduk. Dukungan fiskal dari
DBH menjadi bagian penting untuk mendorong percepatan kepesertaan penduduk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.Pemanfaatan
DBH juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mendukung keberlanjutan pembangunan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas belanja daerah. Langkah ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten
Asahan.
Penyaluran
DBH ini sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah
Pemkab Asahan: "
Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan," dengan menempatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam kebijakan fiskal dan pembangunan.Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten
Asahan, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten
Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H; Kepala Bapperida Kabupaten
Asahan; Kepala BKAD Kabupaten
Asahan; Kepala Dinas PUPR Kabupaten
Asahan; Kepala Dinas Kominfo Kabupaten
Asahan; dan Kabag Umum Setdakab
Asahan. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News