Senin, 04 Agustus 2025

Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional Akan Terbentuk di Kabupaten Asahan

Administrator - Senin, 04 Agustus 2025 09:23 WIB
Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional Akan Terbentuk di Kabupaten Asahan
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPD ASPRUMNAS) Kabupaten Asahan akan terbentuk di Kabupaten Asahan. Hal itu dengan dilaksanakanya rapat perdana untuk penyusunan struktur kepengurusan yang digelar di Warkop Abah, Jalan Batu Delima Merah, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Alasan tersebut berdasarkan dengan adanya surat mandat bernomor 301/A.DPW/ASPRUMNAS/ VII/2025, DPW ASPRUMNAS menunjuk tiga tokoh lokal, yakni, Handi Afran Sitorus, Syauri Syam, S.Km, dan Saiful Bahri, SE.

Mereka diberi mandat oleh Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional Provinsi Sumatera Utara (DPW ASPRUMNAS PROVSU) untuk membentuk tim yang profesional dan berkomitmen terhadap visi ASPRUMNAS, dengan batas waktu tertentu untuk pengajuan susunan personalia.

Dengan terbitnya surat mandat pada tanggal 1 Agustus 2025, tim pemegang mandat telah melaksanakan rapat perdana pembentukan DPD pada hari Minggu 3 Agustus 2025 di Kisaran yang diikuti belasan orang dari lintas profesi, lintas partai, dan lintas perguruan tinggi. Selain itu, para praktisi pengembang perumahan lokal turut bergabung di dalamnya.

Rapat tersebut menandai dimulainya konsolidasi internal dan penyusunan struktur organisasi yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Asahan. Namun, hingga Surat Keputusan (SK) resmi dari DPW ASPRUMNAS diterbitkan, susunan pengurus belum dapat dipublikasikan.

Perwakilan Pemegang mandat mengatakan, bahwa rapat perdana telah terlaksana dengan lancar, dan telah menyusun struktur dan komposisi pengurus DPD ASPRUMNAS Kabupaten Asahan, tetapi belum bisa dipublikasikan.

"Untuk saat ini, sebelum SK diterbitkan secara resmi oleh DPW, susunan belum bisa kami publikasikan," ujar perwakilan pemegang mandat dalam siaran pers yang dirilis hari ini.

Pembentukan DPD Asahan merupakan bagian dari strategi nasional ASPRUMNAS dalam memperluas akses terhadap hunian terjangkau. Kabupaten Asahan dipandang sebagai wilayah strategis yang membutuhkan intervensi nyata dalam penyediaan rumah rakyat, sejalan dengan komitmen ASPRUMNAS mendukung program pemerintah pusat.

Sementara itu, Plt. Ketua DPW ASPRUMNAS Prov Sumut, Khairul Mahalli, sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan DPD ini adalah langkah penting untuk memperkuat eksekusi program perumahan rakyat di tingkat kabupaten.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Asahan mendapatkan akses terhadap hunian yang layak, sesuai dengan semangat nasional ASPRUMNAS", ujarnya.

Selanjutnya, Surat mandat juga telah ditembuskan kepada Ketua Umum DPP ASPRUMNAS, M. Syawali Pratna, S.E., M.M., sebagai bentuk koordinasi nasional. Setelah SK diterbitkan dan pelantikan dilakukan, DPD ASPRUMNAS Asahan diharapkan segera bergerak dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan rumah rakyat secara konkret.

Sebagai organisasi yang menaungi para pengembang dan pemasar rumah di seluruh Indonesia, ASPRUMNAS telah memainkan peran sentral dalam mendorong kebijakan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan jaringan kepengurusan yang tersebar dari pusat hingga daerah, ASPRUMNAS menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan target satu juta rumah, khususnya bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini sulit mengakses hunian layak.

Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas, ASPRUMNAS tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pada penguatan ekosistem perumahan yang mencakup pembiayaan, legalitas, dan pemberdayaan masyarakat.

Pembentukan DPD di berbagai kabupaten, termasuk Asahan, merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa program nasional benar-benar menyentuh kebutuhan lokal secara langsung dan berkelanjutan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai: DPA Tidak Boleh Jadi Kitab
Wakil Bupati Asahan Tegaskan Peran ASN dan Desa dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
Kemenag Asahan Gelar Gebyar Festival Lagu Kebangsaan Tahun 2025
Pria Gondrong Pegang Ekstasi Diciduk Polisi Di Gubuk
Pria Gondrong Pegang Ekstasi Diciduk Polisi Di Gubuk
Polres Asahan Amankan 2 Pegawai BNNK Kepemilikan Senpi Laras Panjang dan Otomatis
komentar
beritaTerbaru