Selasa, 16 September 2025

Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid: “Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden”

Administrator - Jumat, 01 Agustus 2025 12:31 WIB
Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid: “Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden”
Istimewa
Jakarta -Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ir. Abdullah Rasyid, ME, menyampaikan dukungan atas langkah konstitusional Presiden yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. "Ini adalah arah moral reformasi hukum".

Baca Juga:

Abdullah Rasyid juga memuji langkah politik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, "Beberapa sumber menyebut bahwa beliau adalah tokoh di balik keputusan ini. Ini punya pijakan konstitusional dan moral yang sangat kuat," ujarnya.

Rasyid menambahkan bahwa Presiden dan seluruh instrumen negara yang terlibat dalam proses ini memikul tanggung jawab ganda: memulihkan keadilan, sekaligus memperbaiki struktur hukum nasional agar lebih adil, transparan dan konstitusional.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kesiapan penuh untuk memproses implementasi Keputusan Presiden tersebut.

Kementerian IMIPAS juga mendorong agar kebijakan amnesti dan abolisi ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional, termasuk dalam hal integrasi sistem data antar-lembaga, penguatan keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Surat Presiden kepada DPR RI Nomor R43/Pres/07/2025 yang mengajukan amnesti kepada 1.116 orang termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, memang cukup mengejutkan sebagian publik, terutama karena kasus hukum kedua tokoh politik tersebut telah menimbulkan polemik tajam dan menjadi bagian dari percakapan politik nasional dalam beberapa bulan terakhir. Tidak sedikit kalangan yang menilai kasus-kasus tersebut sarat dengan nuansa politis, dan oleh karenanya, respons masyarakat pun menjadi sangat beragam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Reshuffel kabinet "Hargai hak prerogatif Presiden"
Presiden Prabowo Melayat Diplomasi: Bertemu Emir Qatar selepas Serangan di Doha
GEMA SATU Desak Presiden Prabowo: Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan, Hapus Pajak hingga Bubarkan Jabatan Wamen
Presiden Prabowo Disambut Meriah di SRMA Margaguna, Tinjau Langsung Fasilitas untuk Anak Pra-Sejahtera
Presiden Prabowo Bahas Pembangunan Tanggul Laut Pantura Bersama AHY dan Didit Herdiawan
Presiden Prabowo Bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka
komentar
beritaTerbaru