Baca Juga:
Jakarta — Jakarta menyaksikan babak baru dalam gerakan rakyat yang haus akan keadilan dan transparansi. Dalam semangat membangun negeri yang bersih dari korupsi, massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) turun ke jalan dengan suara lantang dan tuntutan tegas. Mereka menggelar aksi serentak di tiga titik strategis ibukota, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI, untuk mendesak penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian.
Dalam orasinya, Ariswan selaku Koordinator Aksi GERBRAK membeberkan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan Baharuddin Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan kekurangan volume dan mutu pada 10 paket pekerjaan gedung dan bangunan di Dispora Sumut, dengan nilai kerugian mencapai Rp1.790.011.611,01. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum terhadap temuan tersebut.
Tak hanya itu, GERBRAK juga menyoroti kembali kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Dalam fakta persidangan yang pernah diungkap ke publik, disebutkan adanya pungutan liar yang dilakukan sejumlah Kepala SKPD, termasuk Baharuddin Siagian saat menjabat Kepala Biro Keuangan. Tuntutan agar KPK membuka kembali penyelidikan berdasarkan surat dari Dr. Tohonan Silalahi, anggota DPRD Sumut periode 2009–2014, juga menjadi bagian dari desakan massa aksi.
Gerakan ini juga menyoroti dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, yang diduga menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp7.157.015.351,84. Temuan ini tercantum dalam LHP BPK-RI No. 66.B/LHP/XVIII/05/2025, namun belum ada tindakan dari pihak terkait meskipun laporan tersebut telah berusia lebih dari satu tahun.
Di KPK, perwakilan GERBRAK diterima oleh Suhendar dari Biro Humas. Ia menyampaikan bahwa tuntutan akan segera disampaikan kepada pimpinan dan penyidik KPK. Jika ada perkembangan, KPK akan mengumumkannya kepada publik melalui konferensi pers atau media sosial resmi.
Di Mabes Polri, massa diterima oleh Iptu Baginda dari Divisi Humas. Ia menyatakan bahwa tuntutan akan diteruskan ke Kapolri dan Bareskrim. Penanganan kasus bisa dilimpahkan ke Polda Sumut atau ditangani langsung oleh Bareskrim, dan publik akan diberi informasi bila penyelidikan telah dimulai.
Sementara itu di Kejaksaan Agung, perwakilan GERBRAK diterima oleh Amrul Ihlasul Pam Dalam yang menyatakan akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Setelah seluruh perwakilan diterima oleh ketiga lembaga, massa GERBRAK membubarkan diri dengan tertib dan damai. Namun, perjuangan mereka tidak berhenti di Jakarta.
Terpisah, Saharuddin selaku Koordinator Nasional GERBRAK saat dihubungi media menegaskan bahwa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa semua pihak yang terlibat akan terus berlanjut, dan akan digelar lanjutan aksinya di Sumatera Utara dan di Batu Bara. Menurutnya, perjuangan ini bukan sekadar aksi massa, melainkan panggilan nurani untuk menyelamatkan integritas pemerintahan dari cengkeraman korupsi yang terus menggerogoti kepercayaan publik.(TIM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News