
2 Tahun Dana Desa Rugemuk Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Akui Diperiksa Polres Delisersang
2 Tahun Dana Desa Rugemuk Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Akui Diperiksa Polres Delisersang
NewsBaca Juga:
- Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
- Presidium MARAK Minta KPK Usut Tim Transisi Bobby Nasution, Ungkap Muara Korupsi APBD Sumut
- GERBRAK Tuntut KPK Panggil Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Kepada Publik Dari Lima Komisioner Yang Tidak Menandatangani Surat Panggilan
MEDAN | Sumut24.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik sosok di balik layar dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara, yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Topan tidak bergerak sendiri. KPK mengendus adanya pihak lain yang memberi perintah kepada Topan untuk menerima suap dalam proyek tersebut.
> "Kami juga menduga-duga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian. Oleh sebab itu, kami akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa," ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Baru Menjabat, Langsung Ubah Anggaran
Topan Ginting baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut selama empat bulan, setelah sebelumnya menjabat di posisi serupa di Pemko Medan. Meski baru menjabat, Topan diduga langsung melakukan pergeseran anggaran untuk menyisipkan dua proyek jalan yang sebelumnya tidak masuk dalam rencana anggaran.
Dua proyek tersebut kemudian mendapat alokasi anggaran secara mendadak, dan diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik suap.
Penelusuran KPK: Dari Keluarga hingga Bukti Elektronik
KPK saat ini tengah menggali informasi lebih lanjut dari berbagai pihak, termasuk keluarga Topan Ginting. Penyidik juga mendalami isi barang bukti elektronik yang diamankan saat OTT.
> "Misalkan yang bersangkutan sampai saat ini masih belum memberikan keterangan, kami juga tidak akan berhenti sampai di sana. Kami akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kami buka di laboratorium forensik kami," jelas Asep.
Pj Sekda Sumut Diperiksa
Untuk mengungkap bagaimana proyek "siluman" tersebut bisa masuk dan mendapatkan alokasi dana, KPK memeriksa Penjabat (Pj) Sekda Sumut, M. Ahmad Effendy Pohan, sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan Effendy Pohan berfokus pada proses pergeseran anggaran dalam proyek yang tidak direncanakan tersebut.
> "Didalami terkait dengan pergeseran anggaran. Jadi dua proyek di PUPR itu kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran. Kemudian proyek itu muncul, dan itu bagaimana prosesnya kita dalami," kata Budi.
Budi juga menegaskan bahwa pergeseran anggaran terjadi pada tahun anggaran yang sama, sesuai dengan waktu terjadinya perkara. Namun saat ditanya apakah Gubernur Sumut Bobby Nasution mengetahui pergeseran anggaran itu, KPK belum memberikan jawaban.
> "Kami belum bisa sampaikan secara detail materi penyidikan ini, namun secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran tersebut," tutupnya.
Penyidikan Fokus pada Dua Hal
KPK menegaskan penyidikan saat ini berfokus pada dua aspek utama, yakni alur perintah serta aliran dana dari praktik dugaan korupsi tersebut. Penyidik menduga alur perintah terjadi terlebih dahulu sebelum proses pelaksanaan dan pembagian uang hasil suap.
Red
2 Tahun Dana Desa Rugemuk Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Akui Diperiksa Polres Delisersang
NewsPanitia Seleksi Kepala Bapenda Medan Dinilai AbalAbal, Nama Calon Terpilih Diduga Sudah Bocor
KotaRapat Koordinasi Pemkab Solok dan Panitia KBSS 2025 Siap Dukung Penuh Event Komunitas Skuter seSumatera
kotaKetua IKA PMII Medan "Urusan Apa ASN Diboyong ke Jatinangor di Hari Kerja?"
kotaHendra Dermawan Siregar Dinilai Tak Layak Didefinitifkan Jadi Kadis PUPR Sumut
kotaDireksi Tirtanadi Wajib Memiliki SKKNI di Bidang SPAM
kotaPresiden Prabowo Gunakan Kereta Cepat Whoosh Menuju Jawa Barat
NewsBupati Solok Ikuti Rakor Pemerintahan se Provinsi Sumatera Barat
kotaPemkab.Pakpak Bharat Mengikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut Verifikasi Kabupaten Sehat 2025
kotaDPW LSM LIRA Sumut Nilai PT Agincourt Resources Gagal Penuhi Komitmen Lingkungan
kota