Rudy Marpaung Belum Disidangkan, Kasus Temuan 2 Ons Sabu dan Rp400 Juta di Rutan Sidikalang Dipertanyakan
Rudy Marpaung Belum Disidangkan, Kasus Temuan 2 Ons Sabu dan Rp400 Juta di Rutan Sidikalang Dipertanyakan
kota
Baca Juga:
MEDAN | Sumut24.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik sosok di balik layar dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara, yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Topan tidak bergerak sendiri. KPK mengendus adanya pihak lain yang memberi perintah kepada Topan untuk menerima suap dalam proyek tersebut.
> "Kami juga menduga-duga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian. Oleh sebab itu, kami akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa," ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Baru Menjabat, Langsung Ubah Anggaran
Topan Ginting baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut selama empat bulan, setelah sebelumnya menjabat di posisi serupa di Pemko Medan. Meski baru menjabat, Topan diduga langsung melakukan pergeseran anggaran untuk menyisipkan dua proyek jalan yang sebelumnya tidak masuk dalam rencana anggaran.
Dua proyek tersebut kemudian mendapat alokasi anggaran secara mendadak, dan diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik suap.
Penelusuran KPK: Dari Keluarga hingga Bukti Elektronik
KPK saat ini tengah menggali informasi lebih lanjut dari berbagai pihak, termasuk keluarga Topan Ginting. Penyidik juga mendalami isi barang bukti elektronik yang diamankan saat OTT.
> "Misalkan yang bersangkutan sampai saat ini masih belum memberikan keterangan, kami juga tidak akan berhenti sampai di sana. Kami akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kami buka di laboratorium forensik kami," jelas Asep.
Pj Sekda Sumut Diperiksa
Untuk mengungkap bagaimana proyek "siluman" tersebut bisa masuk dan mendapatkan alokasi dana, KPK memeriksa Penjabat (Pj) Sekda Sumut, M. Ahmad Effendy Pohan, sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan Effendy Pohan berfokus pada proses pergeseran anggaran dalam proyek yang tidak direncanakan tersebut.
> "Didalami terkait dengan pergeseran anggaran. Jadi dua proyek di PUPR itu kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran. Kemudian proyek itu muncul, dan itu bagaimana prosesnya kita dalami," kata Budi.
Budi juga menegaskan bahwa pergeseran anggaran terjadi pada tahun anggaran yang sama, sesuai dengan waktu terjadinya perkara. Namun saat ditanya apakah Gubernur Sumut Bobby Nasution mengetahui pergeseran anggaran itu, KPK belum memberikan jawaban.
> "Kami belum bisa sampaikan secara detail materi penyidikan ini, namun secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran tersebut," tutupnya.
Penyidikan Fokus pada Dua Hal
KPK menegaskan penyidikan saat ini berfokus pada dua aspek utama, yakni alur perintah serta aliran dana dari praktik dugaan korupsi tersebut. Penyidik menduga alur perintah terjadi terlebih dahulu sebelum proses pelaksanaan dan pembagian uang hasil suap.
Red
Rudy Marpaung Belum Disidangkan, Kasus Temuan 2 Ons Sabu dan Rp400 Juta di Rutan Sidikalang Dipertanyakan
kota
FORSOMAKAR Soroti Fasilitas FEBI UINSU, Desak Evaluasi Menyeluruh
kota
Sikat Sepukulan, Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Idul Fitri 1447 H
kota
RAMADHAN KE12, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN UNTUK LANSIA
kota
Perang AS&ndashIsrael Serang Iran, Ekonomi dan Politik Dunia Terancam Bergejolak
kota
350 Sembako dan 150 Santunan Dibagikan, Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kepedulian SDIT Nurul Ilmi
kota
Di Safari Ramadan Warga Sirangkap Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Bupati Madina Janji Perjuangkan Anggaran
kota
Pengintaian Berbuah Penangkapan, Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengguna Sabu di Padang Bolak
kota
Wali Kota Tinjau Lahan 20 Hektare, 1.133 Hunian Tetap Siap Dibangun di Padangsidimpuan pada 2026
kota
Bupati Padang Lawas Hadiri Safari Ramadan 1447 H di Barumun Tengah, 62 UMKM Ramaikan Palas Ramadan Fair
kota