Sabtu, 27 Desember 2025

Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT Ke 22 Tahun Kab.Pakpak Bharat

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 13:47 WIB
Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT Ke 22 Tahun Kab.Pakpak Bharat
Istimewa

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda tunggal, Mendengarkan Pidato Bupati Pakpak Bharat dalam rangka Hari Jadi ke 22 Tahun Kabupaten Pakpak Bharat di ruang paripurna DPRD Pakpak Bharat Hari Senin(28/07).
Sidang Paripurna istimewa Hari Jadi Pakpak Bharat ke 22 tahun ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Elson Angkat, turut hadir anggota DPRD, Forkopimda, OPD, Tokoh masyarakat,tokoh Agama serta pengurus dan anggota komite pemekaran.
Dalam Sidang Paripurna ini, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam uraian pidatonya antara lain menjabarkan hasil-hasil pembangunan ditanah simsim dalam kurun waktu 22 tahun kebelakang.
Pidatonya, Franc menyampaikan apresiai dan penghargaan bagi segenap anggota Komite Pemekaran Kabupaten Dairi yang menurutnya telah bekerja dengan sepenuh hati, segenap tenaga dan daya, sehingga terwujudlah Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2003 yang silam.
Usai sidang Paripurna,Bupati Bersama Ketua DPRD melanjutkan Pemotongan kue, serta beramah tamah dengan para tokoh komite pemekaran.(rbm)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas PKH–Bareskrim Polri Diuji di Kasus Banjir Bandang Batang Toru: Usut Tuntas, Jangan Cari "Kambing Hitam"
Banjir Bandang Batang Toru: Dugaan Peran PT Agincourt Resources Menguat, Publik Desak Penegakan Hukum Transparan
BPBD Kab Pakpak Bharat Bersihkan Tanah Longsor Akses Jalan Utama Desa Perduhapen
BPBD Kab Pakpak Bharat Bersihkan Tanah Longsor Akses Jalan Utama Desa Perduhapen
Beras Bantuan Dari Gubsu,Dibagikan Bupati Pakpak Bharat Di Dua Desa Yang Dampak Bencana Alam
Pesta Rakyat HUT Tanjungbalai Ke - 405 Ditiadakan, Diganti Dzikir, Doa Bersama Dan Penyaluran Insentif
komentar
beritaTerbaru