Musda 1 Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Baca Juga:
Ketua Pengda JMSI Sumut, Rianto, SH, MH, bersama Sekretaris Jonris G. Purba, menandatangani SK tersebut sebagai bentuk legalitas dan pengakuan terhadap terbentuknya struktur organisasi JMSI di kawasan Tabagsel. Pembentukan ini merupakan bagian dari upaya perluasan dan penguatan jaringan organisasi media siber di tingkat daerah.
Dalam surat keputusan tersebut, Yusrizal Nasution dari Signal24.id dipercaya sebagai Ketua JMSI Cabang Tabagsel periode 2025–2030. Ia akan didampingi oleh lima Wakil Ketua, yakni Armansyah Nasution (Kompasreal.com), Ikhwan Nasution (Geraimedia.com), Adnan Buyung Lubis (Berita28.com), Paruhum Nasution (Wartamandailing.com), dan Parlin Pohan (Hariantabagsel.com).
Posisi Sekretaris diamanahkan kepada Taruna Abadi Lubis dari Sumtengpos.com, sementara posisi Bendahara dipegang oleh Zia Ul Haq Nasution dari LensaKini.com.
Pengurus Cabang JMSI Tabagsel juga dilengkapi dengan enam bidang kerja strategis, yaitu:
1. Pengembangan Organisasi dan Kesekretariatan
2. Pendidikan, Pelatihan dan Literasi
3. Humas, Publikasi dan Sosial Media
4. Usaha dan Kerjasama Antar Lembaga
5. Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Program
6. Hukum dan Advokasi
Setiap bidang memiliki struktur ketua dan anggota yang berasal dari berbagai media online lokal dan regional.
Dalam struktur organisasi, JMSI Tabagsel turut melibatkan sejumlah tokoh daerah sebagai Pembina dan Penasehat, antara lain Forkopimda Tabagsel serta tokoh seperti Andar Amin Harahap, Rusydi Nasution, Erwin Efendi Lubis, Syahrul M. Pasaribu, dan lainnya.
Ketua JMSI Tabagsel terpilih, Yusrizal Nasution, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. "Kami siap menjalankan roda organisasi sesuai dengan semangat profesionalisme, keterbukaan, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," ujarnya.
Pembentukan pengurus cabang ini merujuk pada sejumlah ketentuan dan dasar hukum, termasuk UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JMSI, serta SK Dewan Pers Nomor 15/SK-DP/I/2022 tentang verifikasi JMSI sebagai organisasi perusahaan pers.
Dengan disahkannya pengurus cabang ini, JMSI Sumut berharap kehadiran JMSI Tabagsel dapat menjadi motor penggerak profesionalisme dan kolaborasi media siber di wilayah selatan Tapanuli dan sekitarnya.red
-
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
kota
sumut24.co Aceh TamiangIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di lokasi terdampak seper
Umum
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota
Saipullah Nasution Dengar Curhat Warga Siulangaling Madina ,"Tak Pernah Liat kendaraan Roda Empat dan Pembangunannya Belum Merdeka"
kota