Minggu, 07 September 2025

OTT Topan, KPK Telusuri Pergeseran Anggaran Proyek Jalan di Sumut, Pj Sekda Jadi Saksi

Administrator - Rabu, 23 Juli 2025 13:10 WIB
OTT Topan, KPK Telusuri Pergeseran Anggaran Proyek Jalan di Sumut, Pj Sekda Jadi Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara, yang diduga muncul tanpa perencanaan anggaran tahun berjalan.ist
Baca Juga:

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara, yang diduga muncul tanpa perencanaan anggaran tahun berjalan. Pemeriksaan fokus pada proses pergeseran anggaran yang memungkinkan proyek tersebut memperoleh alokasi dana secara tiba-tiba.

Pada Selasa (22/7/2025), KPK memeriksa M Ahmad Effendy Pohan, Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, sebagai saksi. Ia dikenal sebagai pejabat senior Pemprov Sumut yang menjabat Pj dan Plh Sekda dalam beberapa periode antara Desember 2024 hingga Juni 2025.

Proyek ini menyeret Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK. Pemeriksaan terhadap Pohan menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri skema korupsi di balik proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Kpk
beritaTerkait
Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus
KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di Universitas Sumatera Utara
KAMAK Desak KPK Tetapkan Yaqut Sebagai Tersangka Mega Korupsi Kuota Haji
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
CSR BI Menjadi Sorotan,Aliansi Tabagsel Bersatu Desak Gus Irawan Klarifikasi Dugaan Keterlibatannya
Dari OKU hingga Sumut, KPK Ungkap Suap Proyek dalam OTT Semester I 2025
komentar
beritaTerbaru