Kamis, 18 September 2025

ICDX respon positif 3 point penting OJK terkait pasar derivatif

Administrator - Selasa, 22 Juli 2025 20:45 WIB
ICDX respon positif 3 point penting OJK terkait pasar derivatif
ICDX respon positif 3 point penting OJK terkait pasar derivatif

Baca Juga:

Jakarta|Sumut24.co

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memberikan respon terkait 3 point penting tentang pasar derivatif dari Otoritas Jasa Keuangan.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan dalam sambutannya di acara ICDX Anniversary beberapa waktu lalu menyebutkan 3 point penting dalam pasar derivatif, yaitu "Pertama, perlunya menjaga integritas tata kelola usaha di seluruh lini pasar derivatif dan komoditi. Kedua, memperkuat inovasi secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan investor. Ketiga, dibangunnya sinergi lintas pelaku dan regulator sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing dan inklusi pasar".

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, "Sebagai Self Regulatory Organization yang dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, tentunya kami siap untuk menjalankan arahan dari OJK tersebut. Tiga poin penting yang menjadi penekanan OJK tersebut yaitu Integritas, Inovasi serta Sinergi, telah sejalan dengan semangat dan komitmen kami untuk pengembangan pasar keuangan kedepan"

Fajar Wibhiyadi menambahkan, "Dalam hal integritas tata kelola, kami meyakini bahwa dalam pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif, integritas tata kelola merupakan hal yang penting. Hal ini dikarenakan pasar keuangan adalah terkait kepercayaan masyarakat, dan disini integritas tata kelola menjadi kata kunci. Untuk itu, ICDX memastikan bahwa setiap proses yang ada dalam transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada".

ICDX juga akan terus melakukan inovasi secara berkelanjutan, baik itu inovasi produk maupun layanan yang tidak hanya sesuai kebutuhan pasar, namun juga memperhatikan aspek perlindungan masyarakat. Kedepan, ICDX akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator, pelaku pasar, serta investor. ICDX berkomitmen untuk kedepan akan menjalankan berbagai upaya strategis termasuk literasi dan edukasi untuk pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif secara berkelanjutan", ungkap Fajar Wibhiyadi.


Sebagai catatan, sejalan dengan pemberlakuan UU No 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), saat ini ICDX berada dibawah pengawasan OJK terkait perdagangan derivatif dengan aset yang mendasari berupa efek.

(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
@be
beritaTerkait
Temu Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UIN SU Medan
Warga Jalan Kota Matsum IV Keluhkan Jalan Berlubang yang Tak Kunjung Dapat Perhatian Pemko Medan
UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS" Labubu dan kawan-kawan siap jadi collectible fashion item yang paling ditunggu
Wakil Wali Kota Medan Dukung Program Menjahit Dompet Dhuafa Waspada
Dosen dan Mahasiswa FK USU Gelar Program Sekolah Bebas TB dan Gizi Buruk di SD Swasta Fajar
Geopark Caldera Toba Kembali Raih Green Card dari UNESCO, M. Nuh: Ini Anugerah Besar
komentar
beritaTerbaru