Sabtu, 19 Juli 2025

DPRD Sumut Komit Wujudkan Perda Berperspektif HAM, Kemenko Kumham Turut Dukung

Administrator - Sabtu, 19 Juli 2025 11:54 WIB
DPRD Sumut Komit Wujudkan Perda Berperspektif HAM, Kemenko Kumham Turut Dukung
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut. Hari ini Bapemperda menerima kunjungan dari Kementerian Kordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan RI (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (17/7/2025) di Ruang Aula Lantai 1,
MEDAN - Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi isu yang sangat krusial bagi kemaslahatan umat. Begitu pula dengan peraturan, sikap, hingga regulasi yang harus mengedepankan kemanusiaan sebagai fondasinya. Sebab jika melibatkan nilai-nilai berperspektif HAM, maka keadilan akan dapat tercapai dengan mudahnya.

Baca Juga:

Begitu pula dengan apa yang sedang diinisiasi sekaligus diperjuangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut. Hari ini Bapemperda menerima kunjungan dari Kementerian Kordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan RI (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (17/7/2025) di Ruang Aula Lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah esensial bagi Bapemperda DPRD Sumut dalam menentukan arus kebijakan. Hadirnya Kemenko Kumham Imipas diharapkan mampu membantu Bapemperda dalam mewujudkan peraturan yang berkeadilan.

"Barusan saja kita kedatangan tamu dari Jakarta, Asisten Deputi dari Kementerian Kordinator Hukum Dan HAM. Bu Sorta datang berkunjung ke Bapemperda dalam rangka bekerjasama dalam bidang legislasi," kata Darma Putra Rangkuti S.Hut., M.Si, Ketua Bapemperda DPRD SUMUT.

Bukan hanya Kemenko Kumham Imipas, instansi lain juga turut hadir dalam acara ini. Di antaranya ialah Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Sumut, Biro Kesejahteraan Rakyat, hingga Biro Hukum Setdaprovsu. Pertemuan ini membahas pengarusutamaan HAM dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"HAM itu menjadi hak yang sangat mendasar bagi siapa pun. Terlebih, HAM menjadi asta cita pertama Presiden Prabowo Subianto. Artinya kita di DPRD Sumut sangat mendukung program yang berperspektif HAM," sebut Darma Putra Rangkuti.

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara juga hadir dalam acara ini. Mereka adalah Aripay Tambunan (Fraksi Partai Gerindra), Rony Situmorang (Fraksi Partai Nasdem), Muhammad Ziad Ananta (Fraksi Partai Golkar), Palaceta Subies Subianto (Fraksi Partai Golkar).

Dalam kesempatan ini, Sorta Delima Lumban Tobing selaku Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM turut angkat bicara. Ia berharap Bapemperda semakin konsisten memperjuangkan HAM dalam setiap kebijakan yang diciptakan.

"Kami berharap setiap peraturan daerah yang berlaku atau dibentuk di Provinsi Sumut berperspektif HAM. Sehingga semua kebutuhan HAM dapat dipenuhi oleh negara melalui Perundang-undangan yang dibentuk," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.H, mengapresiasi keterbukaan DPRD Sumut dalam menerima masukan dan memperkuat sinergi pusat-daerah.

"Kami dari Kanwil HAM Sumut sangat mendukung kolaborasi ini. Kami siap memfasilitasi pelatihan, asistensi, maupun pendampingan teknis agar setiap produk hukum daerah provinsi sumatera utar dapat diuji dari aspek kepatuhan terhadap prinsip HAM," tutur Flora.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gawat,! Kader Gus Irawan Pasaribu di Laporkan GAPERTA ke Polres Tapsel,Diduga Rambah Hutan Lindung,Jual Nama Prabowo dan Intimidasi Babinsa
Wabup Sampaikan Pidato Nota Pengantar Bupati Dalam Sidang DPRD Pakpak Bharat
Ketua DPRD Kab.Pakpak Bharat Pimpin Sidang Paripurna,Tentang Nota Pengantar Bupati
Ketua DPRD Madina Dukung Pers Berkualitas,Erwin Efendi Lubis Sambut Kehadiran JMSI Tabagsel
APMTTMR Kembali Gelar Aksi Demo Beasiswa Untuk Daerah T. Tinggi
Pokir Hasil Reses I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Di serahkan dalam Rapat Paripurna V DPRD
komentar
beritaTerbaru