Rabu, 22 Oktober 2025

Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 09:36 WIB
Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
Istimewa

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, 15 Juli 2025. Kehadirannya kali ini merupakan pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek senilai Rp 9,9 triliun untuk tahun anggaran 2019–2022.

Baca Juga:

Nadiem datang didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea.

Penyidik menduga adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut, yang mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menguntungkan penggunaan laptop jenis Chromebook berbasis sistem operasi ChromeOS. Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 menunjukkan perangkat tersebut dinilai tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

Dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk apartemen milik dua staf khusus menteri serta kediaman pribadi Jurist di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 12 jam dan fokus pada klarifikasi perannya sebagai menteri dalam proyek pengadaan laptop yang kini disorot.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti yang cukup, sehingga dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

"Penyidikan ini bertujuan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan tentu saja untuk menentukan siapa saja yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Harli.

Penyidik masih menelusuri dugaan kerugian negara serta kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak lainnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Belum Selesai Kasus Dugaan Korupsi Kondom, Suib Naik Jabatan Jadi Plt Kadis Perkim Sumut
KPK Usut dan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Elpi Yanti Harahap Diduga Terima Suap Rp7,27 Miliar
POLSEK TANJUNG MORAWA AMANKAN PELAKU PENCURIAN 13 UNIT LAPTOP DI SMP NAHDLATUL ULAMA DELI SERDANG
Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah
KAMAK Desak Usut Dugaan Korupsi Rp 3,8 Miliar di Dinas PUTR Asahan,  BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Gedung dan Jalan
Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
komentar
beritaTerbaru