Senin, 23 Februari 2026

Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 09:36 WIB
Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
Istimewa

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, 15 Juli 2025. Kehadirannya kali ini merupakan pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek senilai Rp 9,9 triliun untuk tahun anggaran 2019–2022.

Baca Juga:

Nadiem datang didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea.

Penyidik menduga adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut, yang mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menguntungkan penggunaan laptop jenis Chromebook berbasis sistem operasi ChromeOS. Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 menunjukkan perangkat tersebut dinilai tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

Dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk apartemen milik dua staf khusus menteri serta kediaman pribadi Jurist di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 12 jam dan fokus pada klarifikasi perannya sebagai menteri dalam proyek pengadaan laptop yang kini disorot.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti yang cukup, sehingga dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

"Penyidikan ini bertujuan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan tentu saja untuk menentukan siapa saja yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Harli.

Penyidik masih menelusuri dugaan kerugian negara serta kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak lainnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
Penyalahgunaan Kewenangan, Kejari Deli Serdang Didesak Periksa Dugaan Kerugian Negara di Desa Patumbak II
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Korupsi Proyek DEK Rp2,3 Miliar, AKBP Wira Prayatna: Tiga Orang Telah ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru