Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Baca Juga:
Salah satu nama yang paling mencuat dalam gelombang baru penetapan tersangka ini adalah pengusaha Riza Chalid. Ia disebut sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), dua perusahaan yang diduga turut terlibat dalam skema penyimpangan pengelolaan minyak.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (10/7).
Selain Riza Chalid, delapan tersangka lainnya antara lain:
AN (Vice President Supply dan Distribusi Pertamina 2011–2015)
HB (Direktur Pemasaran Niaga PT Pertamina 2014)
TN, DS, AS, HW, MH, dan IP (masing-masing belum dirinci perannya oleh Kejagung)
Qohar menyebut para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan serius dalam proses ekspor-impor minyak dan pemberian kompensasi serta subsidi yang menyebabkan kerugian negara.
Total 18 Tersangka
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus yang menyeret elite internal Pertamina dan kalangan swasta tersebut menjadi 18 orang. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam gelombang pertama, yakni enam pejabat Sub Holding Pertamina dan tiga pihak swasta.
Enam pejabat dari internal Pertamina yang lebih dulu dijerat adalah:
Riva Siahaan (Direktur Utama Pertamina Patra Niaga/PPN)
Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional/KPI)
Yoki Firnandi (Direktur PT Pertamina International Shipping)
Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT PPN)
Edward Corne (VP Trading Operation PT PPN)
Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI)
Adapun tiga pihak swasta yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah:
Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim)
Gading Ramadhan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak)
Muhammad Kerry Adrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan anak dari Riza Chalid)
Kerugian Negara Fantastis: Rp193,7 Triliun
Kejaksaan Agung menyebut total kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka mencengangkan: Rp193,7 triliun. Rinciannya sebagai berikut:
Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun
Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
"Kami berkomitmen mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus ini. Tidak ada yang kebal hukum," tegas Qohar.red/tp.id
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
kota
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
kota
Shohibul Anshor Siregar LKPJ Medan 2025 Ungkap Kegagalan Struktural, Proyek Drainase Hanya Jadi "Pemborosan Negara"
kota
Bawa Senjata Tajam Dua Anggota Geng Motor di Marelan Diamankan Polres Belawan
kota
Pengungkapan Sehari,Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
kota
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan ruas j
Umum
sumut24.co Deli Serdang, Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli
News