Rabu, 08 Oktober 2025

OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan

Amru Lubis - Jumat, 04 Juli 2025 10:49 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan

Jakarta I Sumut24. co
Sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Komisi XI DPR-RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 30 Juni 2025 di Jakarta, OJK akan menyusun Peraturan OJK (POJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang akan dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI.

Baca Juga:

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Kamis (3/7/2025).

Ketentuan mengenai penguatan ekosistem asuransi kesehatan nantinya akan berlaku secara efektif dengan diterbitkannya POJK tersebut. Sehingga dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan cakupan pengaturan yang lebih menyeluruh.

Sehubungan dengan itu, ketentuan dalam Surat Edaran OJK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025) yang sedianya efektif berlaku 1 Januari 2026, ditunda dan akan diatur kembali dalam POJK yang akan disusun itu.

Penyusunan POJK ini bertujuan untuk memastikan penerapan tata kelola dan prinsip kehati-hatian yang lebih baik dalam penyelenggaraan produk asuransi kesehatan.

Pada saat yang sama, POJK ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak di dalam ekosistem asuransi kesehatan, mulai dari masyarakat sebagai pemegang polis/tertanggung, perusahaan asuransi dan fasilitas layanan kesehatan.

OJK juga akan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang adil, transparan, dan tumbuh secara berkelanjutan. (redi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
FOZ Sumut Gelar Lebaran Yatim di Bulan Muharram 1447 H
OJK Gandeng KOWANI Jadi Duta Literasi Keuangan
OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Kepada Pindar PT AKII Dan Periksa PT AKU
Aman Nonton dengan Layar Bebas Zat Berbahaya di Samsung TV
Sekda Tanjungbalai : Pembangunan Kearah Kualitas Pendidikan Dan Keterampilan
PLN UIP SBU Dukung Keseimbangan Ekositem Sungai Asahan
komentar
beritaTerbaru