Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand Delapan Tahun Berturut-turut
Jakarta, Di tengah pilihan es krim yang semakin beragam dan selera konsumen yang cepat berubah, Aice Group membangun kedekatan dengan pa
News
Baca Juga:
MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggebrak penanganan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Dalam pengembangan penyidikan, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dari kediaman Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang juga merupakan sosok dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penggeledahan dan penyidikan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Topan Ginting. Selain uang tunai, petugas KPK juga mengamankan dua pucuk senjata api dari lokasi yang sama.
Kasus ini mengguncang publik Sumatera Utara mengingat posisi strategis Topan Ginting, yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Sebelum menjabat Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting sempat menduduki posisi penting sebagai Sekretaris Daerah Kota Medan di masa kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota. Kenaikan kariernya yang pesat menjadi sorotan banyak pihak.
Dugaan Suap Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Kasus suap ini diduga terkait dengan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan juga proyek di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Total nilai proyek yang disorot mencapai fantastis, yakni sekitar Rp 231,8 miliar. KPK sendiri menduga, dana yang disiapkan untuk melancarkan praktik suap mencapai Rp 46 miliar. Meski demikian, uang yang disita saat OTT "hanya" sekitar Rp 231 juta, yang diyakini sebagai sisa dari pembagian dana suap yang sudah terjadi sebelumnya.
Keberadaan uang Rp 2,8 miliar yang baru disita dari rumah Topan Ginting ini menambah daftar bukti yang dimiliki KPK dalam menelisik lebih jauh praktik rasuah ini. Publik menanti, ke mana saja aliran dana tersebut dan siapa saja pihak lain yang terlibat.
Bobby Nasution Siap Diperiksa
Menyikapi perkembangan kasus ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK jika diperlukan. Ia juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan Ginting, menekankan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Meski demikian, beberapa pengamat hukum pidana berpendapat, tidak mudah bagi praktik suap sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan tertinggi di lingkungan terkait. KPK sendiri masih terus mendalami asal-usul uang yang ditemukan dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana haram tersebut.
Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan berpotensi menyeret nama-nama lain seiring dengan pendalaman yang dilakukan oleh KPK. Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini dituntaskan secara transparan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sumatera Utara.res2
Jakarta, Di tengah pilihan es krim yang semakin beragam dan selera konsumen yang cepat berubah, Aice Group membangun kedekatan dengan pa
News
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Kenalkan Bisnis Hulu Migas, PEP Rantau Hadir di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed
kota
Kodim 0212/Tapsel Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makan Gratis dan Sembako, Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto TNI Harus Hadir dan Bermanfaat bagi
kota
Jumat Curhat Polsek Sosa Sambangi Warung Kopi, Warga Tanjung Botung Bahas Kamtibmas dan Karhutla
kota
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
kota
Bekal Sebelum Pensiun, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Dorong ASN Manfaatkan Pembiayaan untuk Usaha
kota
Lantik 16 Pejabat Baru, Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Program Pemko Padangsidimpuan Makin ProRakyat
kota
Bupati Saipullah Nasution Tancap Gas di AOE 2026, Potensi Madina Ditawarkan ke Investor
kota
Stop Bakar Lahan! Rangkul OKP dan Ormas, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Serukan Perang terhadap Karhutla
kota