Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Sebab kenyataannya, masih ada aparat yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi, mempertegas adanya jurang antara idealisme institusi dan realitas di lapangan.
Yang lebih menyedihkan, praktik pungli semacam ini tak lagi mengejutkan. Ia telah dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari "biaya sosial" yang harus dibayar saat berurusan di jalan. Ketakutan, ketidakberdayaan, dan keengganan untuk melawan membuat masyarakat memilih diam, menerima, dan melanjutkan perjalanan—meski dengan perasaan dipermalukan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Namun, ada satu hal yang patut dicatat: era digital telah membuka kanal-kanal baru bagi kontrol sipil. Media sosial menjelma menjadi ruang koreksi publik, tempat di mana kamera ponsel menjadi saksi dan viralitas menjadi pemicu tekanan. Ini adalah bentuk perlawanan sipil yang diam-diam terus tumbuh—mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh lemahnya pengawasan internal dan impunitas struktural.
Tentu saja, satu kasus bukan akhir dari segalanya. Harapan terhadap polisi yang bersih dan profesional masih ada, tapi tidak bisa hanya dipertahankan dengan retorika.
Diperlukan langkah nyata. Pertama, penegakan hukum atas pelanggaran harus tegas, terbuka, dan berkeadilan. Bukan sekadar mutasi ke tempat khusus atau sanksi administratif, tetapi proses hukum yang memberi pesan kuat bahwa pelanggaran etik dan hukum tidak akan ditoleransi.
Kedua, reformasi kultural harus dilakukan secara serius—membangun kembali nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan semangat pelayanan yang sejati.
Perlu diingat, perilaku menyimpang oleh oknum aparat bukanlah semata-mata soal personal. Ia adalah gejala dari persoalan sistemik yang lebih luas. Selama budaya permisif tetap dibiarkan, dan perlindungan terhadap pelanggar lebih kuat daripada perlindungan terhadap rakyat, maka krisis kepercayaan ini akan terus berulang.
Namun selama masih ada masyarakat yang berani bersuara, media yang tetap kritis, dan segelintir aparat yang setia pada sumpahnya, harapan itu tidak akan padam. Yang diperlukan kini bukan sekadar perbaikan, tapi transformasi. Bukan hanya mengubah perilaku individu, tetapi membenahi akar-akar yang telah membusuk dalam sistem. Karena hanya dengan itulah publik bisa bermimpi kembali memiliki polisi yang benar-benar mengayomi, bukan menakuti.(*)
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News