Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Ra
News
Baca Juga:
Yang bikin publik makin heran: tidak ada informasi transparan soal penyewaan lahan ini. Berapa nilai sewanya? Siapa penyewanya? Semua serba gelap. Eks Pasar Aksara seperti berada di titik buta (blind spot). Ditambah lagi, alih fungsi ini justru menjauh dari semangat Pasar Aksara lama yang dikenal sebagai ruang ekonomi rakyat. Kini, justru tampil eksklusif, jauh dari jangkauan masyarakat bawah.
Tak sedikit yang curiga, ini bukan sekadar proyek bisnis biasa. Ada dugaan kuat bahwa ini bagian dari skenario yang sarat "kepentingan tersembunyi". Apalagi prosesnya dinilai top-down—diputuskan sepihak tanpa konsultasi atau diskusi publik. Wajar jika pertanyaan besar bermunculan: siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Isu utama yang disorot publik adalah minimnya transparansi: mulai dari mekanisme penyewaan, harga, sampai siapa penyewa yang beruntung mendapat lahan strategis tersebut. Banyak yang menilai, ini bentuk nyata dari "pengalihan aset publik secara diam-diam", bahkan ada yang menyebutnya sebagai bentuk 'penjarahan modern'.
Sorotan makin tajam ketika muncul dugaan ketiadaan izin mendirikan bangunan (IMB atau PBG), potensi keterlibatan oknum pejabat, hingga risiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu tak heran, desakan kepada aparat penegak hukum pun bermunculan, agar dugaan pelanggaran ini diselidiki serius dan terbuka.
Merespons kekisruhan ini, DPRD Kota Medan pun perlu segera memanggil Wali Kota dan Direksi PUD Pasar Medan untuk dimintai penjelasan resmi. Publik menuntut kejelasan—dari siapa penyewa, berapa nilai sewa, hingga bagaimana mekanisme kerja samanya.
Kasus ini bukan sekadar soal bangunan berubah rupa. Ia menyentil hal yang lebih dalam: tentang hak publik atas ruang, soal keadilan sosial, dan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik bersama. Publik berharap, jika ada pelanggaran hukum, semua pihak yang terlibat bisa ditindak tegas—tanpa pandang bulu.(*)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Ra
News
Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!
News
Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.
News
Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok
News
Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial
News
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
JAKARTA Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban
News
Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung
News
Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN
News
KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit
News