Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Baca Juga:
Yang bikin publik makin heran: tidak ada informasi transparan soal penyewaan lahan ini. Berapa nilai sewanya? Siapa penyewanya? Semua serba gelap. Eks Pasar Aksara seperti berada di titik buta (blind spot). Ditambah lagi, alih fungsi ini justru menjauh dari semangat Pasar Aksara lama yang dikenal sebagai ruang ekonomi rakyat. Kini, justru tampil eksklusif, jauh dari jangkauan masyarakat bawah.
Tak sedikit yang curiga, ini bukan sekadar proyek bisnis biasa. Ada dugaan kuat bahwa ini bagian dari skenario yang sarat "kepentingan tersembunyi". Apalagi prosesnya dinilai top-down—diputuskan sepihak tanpa konsultasi atau diskusi publik. Wajar jika pertanyaan besar bermunculan: siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Isu utama yang disorot publik adalah minimnya transparansi: mulai dari mekanisme penyewaan, harga, sampai siapa penyewa yang beruntung mendapat lahan strategis tersebut. Banyak yang menilai, ini bentuk nyata dari "pengalihan aset publik secara diam-diam", bahkan ada yang menyebutnya sebagai bentuk 'penjarahan modern'.
Sorotan makin tajam ketika muncul dugaan ketiadaan izin mendirikan bangunan (IMB atau PBG), potensi keterlibatan oknum pejabat, hingga risiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu tak heran, desakan kepada aparat penegak hukum pun bermunculan, agar dugaan pelanggaran ini diselidiki serius dan terbuka.
Merespons kekisruhan ini, DPRD Kota Medan pun perlu segera memanggil Wali Kota dan Direksi PUD Pasar Medan untuk dimintai penjelasan resmi. Publik menuntut kejelasan—dari siapa penyewa, berapa nilai sewa, hingga bagaimana mekanisme kerja samanya.
Kasus ini bukan sekadar soal bangunan berubah rupa. Ia menyentil hal yang lebih dalam: tentang hak publik atas ruang, soal keadilan sosial, dan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik bersama. Publik berharap, jika ada pelanggaran hukum, semua pihak yang terlibat bisa ditindak tegas—tanpa pandang bulu.(*)
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News