PLN UIP SBU Perkuat Implementasi ESG Dan Safeguard Melalui CoC With General Manager
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan
kota
Baca Juga:
Sejumlah akun di media sosial (medsos) mengatasnamakan, menggunakan logo OJK tanpa izin dan bahkan menyebarkan berita hoax.
Isi di medsos itu merata menyebutkan "Resmi OJK melakukan pemutihan pinjol secara online mulai 1 Mei 2025. Pemutihan data bagi nasabah pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar. Ayo daftarkan diri anda sekarang agar terbebas dari utang."
Data resmi dari media sosial OJK yakni di Instagram 'ojkindonesia' Selasa (10/5/2025) melansir sejumlah akun medsos yang mengatasnamakan OJK sekaligus logo OJK tersebut
"Ojk tidak pernah melakukan pemutihan. Pinjam online. Selalu cek kebenaran informasi ke kontak OJK 157," tegas pernyataan yang dimuat di IG OJK tersebut.
Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap akun media sosial palsu yang mengatasnamakan OJK dan menyebarkan informasi bohong (hoaks), termasuk mengenai pemutihan pinjaman online (pinjol).
Baru-baru ini beredar akun-akun tidak resmi yang menggunakan logo OJK tanpa izin dan menyebarkan narasi menyesatkan terkait penghapusan utang pinjaman online.
Melalui akun resminya di Instagram, OJK menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan digital yang marak terjadi di tengah masyarakat.
"OJK tidak pernah melakukan program pemutihan pinjol," tegas lembaga tersebut dalam pernyataan resminya dilansir, Selasa (10/6/2025).
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi OJK.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial resmi @kontak157. OJK juga mendorong masyarakat untuk ikut menyebarkan klarifikasi ini agar keluarga dan lingkungan terdekat terhindar dari potensi penipuan.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari kampanye literasi keuangan OJK yang bertajuk #CekDulu, yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus kejahatan keuangan.
OJK juga mengimbau masyarakat agar selaku cek kebenaran informasi ke kontak OJK 157 yakni telepon 157, WA: 157 157 157, email: konsumen@OJK.go.id atau email DM ke instagram@kontak 157. (red)
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan
kota
Satu Langkah Sebelum Kuliah, Mahasiswa Baru UNPAB Hadapi PraPPKMB 2026
News
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News