Minggu, 01 Juni 2025

GMPN Sumut Desak Kejati Tangkap Oknum Pelaku Pungli 30% Tunjangan Dacil di Nias Selatan

Administrator - Jumat, 30 Mei 2025 23:41 WIB
GMPN Sumut Desak Kejati Tangkap Oknum Pelaku Pungli 30% Tunjangan Dacil di Nias Selatan
Istimewa
Baca Juga:

Medan — Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GMPN) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera menangkap oknum pelaku dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 30% terhadap tunjangan daerah terpencil (Dacil) yang seharusnya diterima penuh oleh para guru di Kabupaten Nias Selatan.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Meski sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, hingga kini belum terlihat tanda-tanda penanganan hukum yang memadai.

GMPN Sumut dalam rilis resminya menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 2 Juni 2025 di depan Kantor Kejatisu, Mapolda Sumut, dan Gedung BPKP Sumut. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus yang menyangkut hak-hak guru tersebut.

Koordinator aksi, Indra Sakti BB, menyatakan kepada awak media,
"Benar bang, kami akan melakukan aksi untuk mendesak penegak hukum agar menangkap oknum pegawai Dinas Pendidikan yang diduga pelaku pungli tersebut agar segera dipanggil dan diperiksa supaya dapat mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang guru, Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si, saat dihubungi via telepon, membenarkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Kejari Nias Selatan pada 26 Mei 2025.
"Sebenarnya kasus ini sudah bergulir ±9 tahun. Namun, selama ini kami para guru tidak ada yang berani bicara karena berada di bawah tekanan dan ancaman," kata Liusman.

Ia juga menyebut bahwa oknum berinisial YL diduga kuat sebagai pelaku utama pungli, yang kemudian menugaskan dua stafnya berinisial SL dan D (marga) untuk melakukan penarikan uang secara langsung kepada guru-guru penerima tunjangan Dacil.
"Kami berharap Kajari Nias Selatan segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku yang telah merugikan kami para guru," tambahnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan, Nurhayati T, Kamis (29/5), tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sama sekali.

Terpisah, seorang advokat muda dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan, Dongan Nauli Siagian, S.H., menilai bahwa Kajari Nias Selatan terlalu lamban dalam merespons kasus tersebut.
"Selayaknya Kajari cepat tanggap karena ini menyangkut hak para guru dan keuangan negara. Ini bukan delik aduan, melainkan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Ia juga menambahkan,
"Kajari terkesan tidak serius menangani kasus ini, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jangan sampai publik berpikir ada pembiaran terhadap praktik pungli ini."

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel/Humas Kejari Nias Selatan menyatakan,
"Selamat sore Pak, sampai saat ini belum ada laporan dari perwakilan para guru maupun yang lain. Terkait tindak lanjut, saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi. Saya cek dulu hari Senin, karena belum saya terima. Terima kasih informasinya Pak," ucapnya.

GMPN Sumut dan para guru berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum yang terlibat dan memberikan keadilan bagi para guru yang telah lama menjadi korban.Red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Camat Minta Penebangan Mahoni di Denai Kuala Diusut
Yuni Daru Winarsih : Pengadaan Barang dan Jasa di PTN Rawan Korupsi !
Dugaan Korupsi Rp 50 Miliar Proyek Smartboard Diduga Dikendalikan Sekdis Pendidikan Langkat Atas Perintah Eks Pj Bupati Langkat
PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting Dalam Kasus Jaksa Azam
GERBRAK Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Citraland di Lahan HGU PTPN II
Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Desak Gubernur Sumut Evaluasi Kepala Dinas Pendidikan Alexander dan Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy
komentar
beritaTerbaru