Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dua (2) orang pemain narkotika.
Tersangka RRP alias Roy (48) dan R alias Ari (32) ditangkap selepas bertransaksi sabu - sabu dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasi Humas, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (26/5/25) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang tersangka itu.
" TKP penangkapan di Jalan Pepaya, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Tersangkanya, RRP alias Roy (48) warga Kabupaten Asahan dan R alias Ari (32) warga Kota Tanjungbalai. Keduanya ditangkap, Rabu (21/5/25) sekitar pukul 20.00 Wib, " katanya.
Penangkapannya, sambung Kompol Ahmad Dahlan, dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat (Dumas) via messenger Facebook Kapolres Tanjungbalai.
" Kedua tersangka ini ditangkap merupakan hasil dari tindak lanjut pengaduan masyarakat, dimana salah satunya melalui pesan Facebook, " imbuhnya.
Ia menambahkan, mendapat laporan itu, tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknik undercover buy atau penyamaran.
"Dan dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa empat (4) bungkus plastik klip transparan berisi sabu - sabu dan setiap paketnya bervariasi, dimulai dari 0,42 gram, 1,04 gram, 3,75 gram, hingga 4,20 gram sabu - sabu, " ujarnya.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah kotak rakitan dari kayu, satu buah kotak merk gastro sport warna hitam, satu buah plastik asoy warna biru, satu buah timbangan digital, satu pack plastik klip transparan kosong,satu buah pipet yang diruncingkan, uang tunai sebesar Rp. 241.000, satu buah HP Merek Samsung warna hitam dan satu buah HP merek samsung warna Gold.
"Keseluruhan barang bukti (BB) ini ditemukan di beberapa lokasi di dalam rumah, termasuk di lemari, kamar mandi, dan lantai rumah salah seorang tersangka. Sabu-sabu tersebut diakui oleh tersangka RRP diperoleh dari adik kandungnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Bembeng.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu Bembeng sebagai sumber utama barang haram tersebut. (eko).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News