MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Baca Juga:
Medan – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumatera Utara menyoroti penunjukan PT PAY sebagai pemenang lelang proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahun anggaran 2025. Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, Andi Nasution, menyebut PT PAY memiliki rekam jejak yang bermasalah dalam proyek-proyek sebelumnya.
"PT PAY pernah masuk daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 11 September 2023 hingga 11 September 2024," kata Andi, Rabu (21/5).
Menurut Andi, status daftar hitam tersebut berkaitan dengan proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga Medan yang dikerjakan PT PAY bersama PT PLN dalam bentuk kerja sama operasi (KSO), dengan nilai kontrak sebesar Rp 191,6 miliar.
"Proyek itu mengalami lima kali adendum, termasuk penambahan waktu 60 hari kalender. Namun tetap menyisakan persoalan karena ditemukan kerugian negara sebesar Rp 687,5 juta akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan. Ini jelas menunjukkan rekam jejak yang buruk," ujarnya.
Andi juga mengkritisi proses lelang proyek pembangunan gedung Kejati Sumut yang didanai oleh APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Ia menilai terdapat kejanggalan sejak awal proses lelang.
"Pada lelang pertama 25 Maret 2025, seluruh peserta dinyatakan gagal, termasuk PT PAY yang menawar Rp 94,45 miliar. Alasannya karena data kualifikasi tidak sesuai dengan dokumen persyaratan. Ini membuktikan PT PAY belum menunjukkan kompetensi dan keandalan," jelasnya.
Namun, pada lelang ulang 22 April 2025, PT PAY justru ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran Rp 95,726 miliar—lebih tinggi lebih dari Rp 1 miliar dibanding penawaran sebelumnya.
"Anehnya, tiga penawar terendah lainnya juga digugurkan dengan alasan serupa, yakni jabatan manajer teknik yang tidak dapat diklarifikasi. Bagaimana mungkin kesalahan mendasar ini terjadi secara bersamaan?" tanya Andi.
Ia menduga telah terjadi persekongkolan dalam proses lelang tersebut.
"Ini mengindikasikan adanya persekongkolan vertikal dan horizontal yang melibatkan PT PAY dan oknum-oknum tertentu di Dinas PUPR Sumut. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, harus memberikan perhatian serius terhadap hal ini," tegasnya.
Andi menambahkan, pihaknya khawatir bahwa orang-orang yang diberi amanah oleh Gubernur justru menjadi penghambat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota
Sentuh Hati! Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim, Mohon Doa demi Keselamatan Bertugas.
kota
Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Miras, Polres Padang Lawas Intensifkan Razia THM
kota
PTSL hingga Sertifikat Elektronik, Andar Amin Harahap Paparkan Terobosan ATR/BPN untuk Masyarakat Padangsidimpuan
kota
TIM Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Gerebek Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia
kota
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan
kota
Pesan Bijak Ketua umum Serikat abang bajaj indonesia ( Serabi) Sumut Usai Terima Penghargaan Maxim Medan. Jaga Silaturahmi, Rezeki Sudah Dia
kota
Ketika Rekaman Berusia Hampir Seabad Bertemu Kembali dengan Pewaris Tradisinya
kota