
Wapres RI Kunjungi Deli Serdang dan Sibolangit, Tinjau Pendidikan hingga Hadiri Acara Mamre GBKP
Wapres RI Kunjungi Deli Serdang dan Sibolangit, Tinjau Pendidikan hingga Hadiri Acara Mamre GBKP
kotaBaca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.
"Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," kata Agusman.
Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan Penyelenggara serta membantu mengelola pengaduan konsumen/masyarakat.
Dalam kaitan ini, AFPI diminta untuk turut membantu menertibkan anggotanya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi.
Agusman menjelaskan, bahwa pengaturan terkait batasan maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) dimaksud merupakan hal-hal yang sangat diperlukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri LPBBTI/Pindar.
Adapun pengaturan manfaat ekonomi yang saat ini ditetapkan oleh OJK adalah sebagai berikut:
Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement), termasuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penetapan batasan manfaat ekonomi dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kondisi industri LPBBTI/Pindar, dan kemampuan masyarakat luas.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsWapres RI Kunjungi Deli Serdang dan Sibolangit, Tinjau Pendidikan hingga Hadiri Acara Mamre GBKP
kotaSkandal Smart Board Sumut Vendor yang Sama Bermain di Banyak Daerah, Ratusan Miliar Diduga Dikuras
kotaGebyar Lanjut Usia Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Gebyar Lansia dengan tema &039Opungku Sehat, Kami Bahagia&039
kotaOknum Diduga Polisi Injak Kepala Mahasiswa Saat Demo di DPRD Sumut
kotaPemerintah Kabupaten Solok Gelar Audiensi Bersama FKPS Bahas Kejelasan Status Penjaga Sekolah
kotaBupati Solok Kunjungi Warga yang Membutuhkan Bantuan di Jorong Lurah Ingu
kotaMelalui Kadis DLH nan Enerjik dan Inovatif Asnur Kabupaten Solok Luncurkan Penimbangan Perdana Bank Sampah Induk Limo Danau
kotaPuluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti
kotaSulteng Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah
PolitikJakarta AlcatelLucent Enterprise, penyedia solusi jaringan dan komunikasi yang aman untuk membantu organisasi dan industri dalam meningk
News