Jumat, 05 Desember 2025

Dr. Hendro Dewanto, SH. MH Kajati Jateng Yang Baru

Ponco Hartanto Jabat Ses JAM Bin
Administrator - Jumat, 16 Mei 2025 09:27 WIB
Dr. Hendro Dewanto, SH. MH Kajati Jateng Yang Baru
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi sejumlah jabatan pada satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Kamis 15 Mei 2025.

Lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025, yang ditandatangai ST Burhanuddin, tertanggal 15 Mei 2025, Jaksa Agung mengangkat dan memberi amanah jabatan kepada Dr. Hendro Dewanto, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025 ini, Dr. Ponco Hartanto, SH. MH turut dimutasi dan peroleh promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Hendro Dewanto mengantikan Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hendro Dewanto sendiri sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hendro Dewanto adalah salah seorang peserta pejabat eselon II yang dinyatakan lulus ujian pemantapan jabatan Kajati Type A beberapa waktu lalu.

Sedangkan Ponco Hartanto menggantikan Muhammad Dofir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung yang telah memasuki usia pensiun.

Dengan terbitnya SK ini, maka pelantikan terhadap kedua orang pejabat ini segera dilaksanakan sembari menunggu surat perintah pelantikan yang juga diterbitkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rugikan Negara 2,29 M, Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau Ditahan Jaksa
JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Tapin
Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah
Jaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Pemerintah Kota Solok, Menjalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok.
Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru