Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Baca Juga:
Secara normatif relevansi pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas sangat urgen sebab pengalaman menunjukkan premanisme dan Ormas sering terlibat dalam praktik pungli. Oknum Ormas atau preman kadang memaksa pedagang, pengusaha, atau proyek atau bahkan warga untuk membayar jasa "uang keamanan" atau "kontribusi", padahal itu ilegal.
Secara empirikal Satgas ini bakal berhadapan dengan tantangan potensial seperti:
1. Politik Lokal dan Kekuasaan Ormas: Banyak Ormas punya kedekatan dengan kekuasaan; penanganannya bisa rawan konflik.
2. Potensi Abuse of Power: Tanpa kontrol, dapat menjadi alat represi terhadap Ormas yang kritis.
3. Stigma Sosial: Menggeneralisasi Ormas sebagai bagian dari premanisme dapat memicu resistensi.
Pembentukan Satgas Terpadu ini berpotensi efektif menekan aksi premanisme jika:
1. Dilengkapi regulasi yang kuat, kewenangan, tugas, dan batasan tindakan Satgas harus dirumuskan dengan jelas untuk menghindari pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan.
2. Pendekatannya profesional, lintas sektor, dan berbasis data. Mitigasi wilayah rawan premanisme dan ormas yang menyimpang menggunakan data intelijen yang akurat. Selain itu, gunakan pendekatan berbasis data untuk menetapkan prioritas tindakan.
3. Seimbang antara tindakan represif dan pendekatan preventif/reformatif. Tidak cukup hanya menindak tanpa solusi, semisal alternatif pekerjaan, pelatihan, dan pembinaan kepada individu yang sebelumnya terlibat dalam premanisme. Pebatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan LSM untuk mengajak pelaku keluar dari lingkaran kekerasan dan kriminalitas.
4. Pendekatan Hukum dan Penegakan Secara Tegas tanpa diskriminasi. Benar ungkapan, "Negara tidak boleh didikte, kalah, dan tunduk kepada siapa pun, apalagi sama para preman berkedok ormas!" Tindak tegas setiap aksi premanisme dan pelanggaran hukum oleh Ormas, termasuk pemerasan, pungli, intimidasi, dan kekerasan. Termasuk pula menggunakan instrumen hukum pidana, perdata, dan administrasi, termasuk pembekuan Ormas yang melanggar UU Ormas.*
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsun
kota
sumut24.co MEDAN, P6T PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 09.39 WIB. Pemulihan
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, sangat apresiasi terhadap pengelolaan kebersihan da
Kota
HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena
kota