Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
Baca Juga:
Para alumni Universitas Darma Agung (UDA) menyatakan keprihatinannya terhadap kisruh dualisme Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA). Dualisme YPDA berlarut justru diduga karena Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut tidak tegas.
"LLDikti Wilayah I Sumut, yang berperan mengawasi perguruan tinggi swasta, dinilai tidak tegas menyelesaikan konflik tersebut. Kami berharap LLDikti tidak membiarkan ini berlarut ," kata Ketua IKA FKIP UDA, G. Sembiring, Selasa (29/4/2025) menanggapi polemik yayasan UDA saat ini.
Didampingi sejumlah alumni dari berbagai fakultas UDA, dia menyatakan, jika LLDikti tegas, polemik yayasan tidak menajam seperti saat ini. Karena itu, Ia mengingatkan, LLDikti agar tidak berpihak dan tidak membiarkan polemik yayasan ini berlarut."LLDikti harus berpijak kepada mekanisme dan aturan yang sah dalam pengangkatan yayasan UDA," tegasnya.
Setahu kami ketua YPDA yang sah adalah Partahi Siregar dan masa jabatanya berakhir 2027. Karena itu, para alumni berharap agar LLDikti cermat dan hanya mengakui satu pengurus yayasan saja. "Bagaimana mungkin ada yayasan baru muncul, sementara pengurus YPDA yang sah belum berakhir masa jabatannya," tegasnya.
Hal senada dikemukakan, Sekretaris IKA FKIP, Drs. Alexsander Gulo. Ia mengatakan, penyebab kisruh berkepanjangan di UDA justru karena diduga LLDikti tidak tegas."Seharusnya LLDikti secara tegas hanya mengakui satu pengurus yayasan saja," tegasnya
"Jika semua diakui dan diterima sebagai pengurus yayasan, tanpa sadar, justru ini yang membuat konflik yayasan UDA ini jadi berlarut-larut," terangnya. Sebagai alumni yang peduli dengan kampus, Gulo mengaku sedih karena kampus tempatnya menimba ilmu dan belajar berorganisasi terusik karena dualisme yayasan.
"Karena itu kami sebagai alumni terpanggil ikut menyelesaikan masalah UDA dengan mencari cara penyelesaian yang tidak merugikan hak mahasiswa dan dosen," ujarnya. Karena itu, ia meminta agar LLDikti tegas membuat keputusan dan berharap tidak berpihak."Cukup tegakkan mekanisme aturan yang sah. Artinya hanya mengakui satu yayasan yang sah," ujarnya.
Sementara itu, alumni dari Fakultas Hukum UDA, Toni Ginting, SH meminta LLDikti Wilayah I Sumut segera menerbitkan penetapan secara tegas pengurus yayasan UDA. Sehingga, semua proses perkuliahan normal dan tidak menimbulkan kegaduhan . Karena ketidaktegasan pihak LLDikti akan menimbulkan kegaduhan yang berlarut di kampus UDA .
"Kami tidak peduli siapa yang menjadi pengurus yayasan, yang terpenting adalah pengangkatannya melalui mekanisme yang berlaku di UDA, sehingga tidak menimbulkan polemik," katanya. Dualisme yayasan yang tidak kunjung tuntas, akhirnya rektor UDA menjadi dua. Meski pengangkatan rektor diduga tidak sesuai mekanisme, LLDikti terkesan sepertinya belum bertindak."Sekali lagi kami alumni mengingatkan dan berharap LLDikti menjadi orangtua bagi PTS. Sebagai orangtua bagi PTS, LLDikti diharapkan hadir sebagai juru damai, dan bukan sebaliknya, " tegasnya.
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tentang
News
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum