Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara
Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara
kota
Baca Juga:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara resmi telah meningkatkan status penanganan kasus pinjaman online (pinjol) ke tahap Pemberkasan setelah sebelumnya berada di tahap Penyelidikan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada 5 Maret 2025 di Kantor Pusat KPPU, Jakarta.
Kasus tersebut bermula dari temuan KPPU terkait dengan adanya perilaku yang diindikasikan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh para pelaku usaha pemberi layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang sering dikenal dengan pinjaman online (pinjol).
Atas indikasi adanya pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 tersebut, KPPU telah melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum mulai dari penyelidikan awal dan penyelidikan sejak tahun 2023.
Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan awal dan penyelidikan tersebut, KPPU telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terkait seperti para pelaku usaha pemberi layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang keseluruhannya tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
KPPU juga telah meminta data dan keterangan beberapa lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya menyimpulkan telah diperoleh bukti yang cukup adanya dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999.
Dengan peningkatan status ini, maka KPPU akan mempersiapkan kelayakan seluruh alat bukti guna dilakukan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dengan menetapkan para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai Terlapor atas dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.(red)
Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh persoalan Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang beredar luas di media
News
Wali Kota yang DiWakili Sekda menghadiri Kerja Rani GBKP Runggun
kota
Wali Kota diwakili Asisten Kesra membuka Seminar Entrepreneurship bertajuk &lsquoYouth Today, Leader Tomorrow&rsquo
kota
MENYIKAPI KONDISI GLOBAL, KETUA UMUM PNPI SYAMSUL RIZAL MENDORONG PEMERINTAH MEMPERKUAT SISTEM DAN INFRASTRUKTUR INTELIJEN NEGARA
kota
Ijeck Desak Kemenhub Percepat Pembangunan Palang Perlintasan KA Usai Kecelakaan Maut di Perbaungan
kota
sumut24.co MEDAN , Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 resmi digantungkan bendera penutupnya pada Minggu, 2 Agustus 2026, di
kota
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota