Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13
sumut24.co MedanKabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Medan. Sebanyak 8.533
kota
Baca Juga:
Medan - Jelang Pilkada serentak yang tinggal enam hari lagi, Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.
Komisioner Koordinator Divisi Humas, data, dan informasi, Saut Boangmanalu, menjelaskan,pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, hingga tokoh masyarakat.
"Beberapa kasus yang kami temukan di antaranya adalah ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial, hingga adanya kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu," ucap Saut saat ditemui awak media seusai konsolidasi media di Hotel Grand Antares, Kamis (21/11/2024).
Ia menyebutkan dari 40 pelanggaran yang tercatat, Kabupaten Nias Selatan sebanyak 14 pelanggaran, Kota Gunungsitoli sebanyak 4 pelanggaran, dan Padang Lawas sebanyak 4 sehingg menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.
"Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa kepala desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. Selain itu, ASN di wilayah tersebut juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung," jelas Saut.
Saut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Haris menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih.
"Kami sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung di posko pengawasan," jelas Saut.
Adapun untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Dengan tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada serentak, semua pihak diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa demokrasi di Sumut berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat," lugas Saut.
Di sisi lain, Komisi Masyarakat Peduli Demokrasi Sumut (KMPD Sumut), Mikhael Zonasuki Simatupang yang turut hadir dalam pemaparan Bawaslu, memberikan tanggapan tegas. Ia menyebutkan pelanggaran ini mencerminkan lemahnya kesadaran akan netralitas dalam Pilkada.
"Ketidaknetralan ASN dan kepala desa menciderai proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Kami mendesak agar Bawaslu dan pihak terkait segera menindak tegas pelaku pelanggaran untuk menjaga kepercayaan publik," tukasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanKabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Medan. Sebanyak 8.533
kota
sumut24.co MedanPemko Medan memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemko Medan tetap mener
kota
Medan sumut24.co Memperkuat tali silaturahmi dan sinergitas antara kepolisian dengan insan pers, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH,
News
Yuslin Siregar Sudah 22 Hari Tanpa Putus Ajak Imam dan Jamaah Doakan Donatur
kota
Medan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/
News
sumut24.co ASAHAN, Pengadaan komputer dan printer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2025 dengan total nilai sekit
News
sumut24.co MedanDirektur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyaksikan langsung pelaksanaan pasar murah yang digelar Perumda Tirta
Umum
Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa
kota
sumut24.co ASAHAN, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Asahan mengeluarkan suara keras untuk menyampai
News
Sergai sumut24.co Seksi Hukum (Sikum) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Pekan Tan
News