Minggu, 27 Juli 2025

Fathan Subchi Terpilih sebagai Ketua Umum IKA PMII 2025-2030

Administrator - Minggu, 23 Februari 2025 03:43 WIB
Fathan Subchi Terpilih sebagai Ketua Umum IKA PMII 2025-2030
Istimewa<
Baca Juga:

Jakarta – Fathan Subchi resmi terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Jakarta, Minggu (23/2).

Dalam pemilihan yang dilakukan secara voting terbuka, Fathan memperoleh dukungan mayoritas dengan 188 suara. Ia mengungguli tiga kandidat lainnya, yaitu Imam Nahrawi yang meraih 4 suara, M. Nur Pirnamasisi dengan 4 suara, serta Zaini Rahman yang memperoleh 2 suara.

Keberhasilan Fathan dalam memenangkan pemilihan ini menunjukkan dukungan kuat dari para alumni PMII di seluruh Indonesia. Sebagai Ketua Umum terpilih, ia diharapkan mampu membawa organisasi ini semakin berkembang serta memperkuat peran alumni PMII dalam berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sambutannya setelah terpilih, Fathan menyampaikan komitmennya untuk memperkuat solidaritas antaralumni dan memperluas kontribusi organisasi dalam berbagai bidang. "Saya mengajak seluruh alumni untuk bersama-sama membangun IKA PMII menjadi organisasi yang lebih solid, progresif, dan bermanfaat bagi umat dan bangsa," ujarnya.

Munas IKA PMII kali ini dihadiri oleh ratusan alumni dari berbagai daerah dan diwarnai dengan diskusi serta perumusan arah kebijakan organisasi ke depan. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan IKA PMII terus berperan aktif dalam mencetak kader-kader pemimpin yang berintegritas dan berkontribusi bagi masyarakat.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perumda Tirta Bulian T.Tinggi Turunkan Kembali Tarif Air
GM PLN UID Sumut Lakukan Audiensi ke Kajati dan Kapolda
PATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban Se-Sumatera Utara
OJK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT KASUS INVESTREE DAN ADRIAN ASHARYANTO GUNADI
OJK PERKUAT TATA KELOLA MELALUI PENGEMBANGAN SI-GRC TERINTEGRASI
OJK DAN DITJEN AHU KEMENTERIAN HUKUM SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA PERTUKARAN DATA
komentar
beritaTerbaru