Datangi DPRD, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Perkuat Sinergi untuk Kota yang Lebih Aman
Datangi DPRD, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Perkuat Sinergi untuk Kota yang Lebih Aman
kota
Baca Juga:
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menyoroti pentingnya amandemen Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 guna meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa persaingan usaha dalam Podcast "Peran KPPU dalam Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha" yang berlangsung di Jakarta kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Eugenia juga menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang ini telah mengalami amandemen melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), perubahan yang ada masih belum secara menyeluruh menyesuaikan dengan perkembangan zaman,
"Utamanya dalam menghadapi ekonomi digital dan transaksi berbasis teknologi, sehingga amandemen sangat perlu dilakukan," kata Eugenia Mardanugraha.
Persaingan usaha yang sehat merupakan kunci utama dalam mendorong inovasi, peningkatan kualitas suatu produk, serta harga yang lebih kompetitif. Hingga saat ini, lebih dari 110 negara di dunia telah memiliki regulasi persaingan usaha, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman. Keberadaan regulasi ini bertujuan untuk melarang praktik bisnis anti-persaingan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan konsumen.
Namun, di Indonesia, penerapan UU No. 5/1999 masih memiliki tantangan, termasuk dalam menangani kasus-kasus persaingan usaha yang semakin kompleks. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah dominasi pelaku usaha besar yang membatasi kesempatan bagi pelaku usaha baru untuk berkembang. Eugenia menegaskan bahwa tanpa revisi komprehensif, regulasi yang ada saat ini masih memiliki kelemahan dalam menyesuaikan dengan dinamika persaingan usaha modern. Eugenia berharap agar amandemen UU No. 5 Tahun 1999 dapat segera terealisasi, agar dapat terwujud regulasi yang lebih kuat dan relevan dengan perkembangan bisnis digital serta dinamika ekonomi saat ini akan memastikan KPPU lebih efektif dalam mengawasi persaingan usaha dan mencegah praktik monopoli yang tidak sehat.
Eugenia Mardanugraha juga menegaskan jika dalam kasus sengketa billboard, seperti pada bahasan podcast ini, KPPU akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum persaingan usaha.
"Jika ada indikasi tindakan yang menghambat persaingan secara tidak sehat, KPPU dapat memberikan sanksi sesuai dengan regulasi UU No. 5/1999 yang berlaku," ungkap Eugenia Mardanugraha. (red)
Datangi DPRD, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Perkuat Sinergi untuk Kota yang Lebih Aman
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan PTPN IV Regional 1, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Bangun Sinergi dengan DPRD, Pilih Dengar Aspirasi Rakyat demi Cegah Konflik Sejak Dini
kota
Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tapsel 16.500 Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan Digelontorkan, Siap Dongkrak Ekonomi Desa
kota
Sidak HP hingga Cek Judi Online, Waka Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin untuk Perkuat Disiplin Personel
kota
All Indonesia Dari Aplikasi Kedatangan Menjadi Wajah Pertama Negara
kota
Usai Disuruh beli sabu ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang , yang nyuruh pun ditangkap juga"
kota
Kaderisasi Jadi Kunci Regenerasi, El Adrian Shah SATMA PP Adalah Laboratorium Pemimpin Masa Depan Pemuda Pancasila
kota
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung
kota
Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ir. H. Muhammad Irwan Ritonga, M.Si
kota