Sekda Pakpak Bharat Resmi Membuka Orentasi PPPK, Di Ikuti 22 Orang Peserta
Sekda Pakpak Bharat Resmi Membuka Orentasi PPPK, Di Ikuti 22 Orang Peserta
kota
Baca Juga:Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Purta Sinik mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang bernilai Rp12 miliar. LIPPSU Azhari, juga menuntut agar pihak berwajib menyelidiki peran pejabat di Labuhanbatu Utara dalam proses pengadaan serta penentuan kontraktor untuk proyek tersebut, Minggu 16 Februari 2025.
Menurut LIPPSU, sejak awal proyek ini mencurigakan banyak pihak karena dimenangkan oleh CV CA, meskipun harga penawarannya lebih tinggi dibandingkan dengan CV S. Dugaan adanya mark-up dalam proyek ini semakin kuat dan berpotensi melibatkan oknum pejabat daerah, termasuk Bupati Labuhanbatu Utara, yang diduga dapat mengarahkan atau memberikan persetujuan yang merugikan negara.red
Selain itu, pembayaran penuh proyek yang mencapai 100% meskipun serah terima pekerjaan belum dilakukan, semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam proses yang tidak transparan. LIPPSU menyatakan bahwa pejabat tinggi di Labuhanbatu Utara bisa saja terlibat dalam memberikan instruksi terkait keputusan pemenang tender dan pembayaran proyek secara penuh.
LIPPSU pun meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk membuka kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di Labuhanbatu Utara dalam praktik korupsi ini. Kejati Sumut dan Polda Sumut diminta untuk tidak hanya fokus pada kontraktor atau oknum ASN, tetapi juga melibatkan pejabat tinggi daerah yang diduga terlibat dalam konspirasi mark-up dan manipulasi tender.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran negara yang merugikan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan dengan pagu senilai Rp 12 Miliar dan sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.Informasi yang diperoleh wartawan, terjadinya penetapan CV Amanda menjadi perusahan pemenang tender senilai Rp 12Miliar tersebut, diduga tidak lepas andil dari pada Bupati Labuhanbatu Utara. Red/s24
Sekda Pakpak Bharat Resmi Membuka Orentasi PPPK, Di Ikuti 22 Orang Peserta
kota
JMSI Sumut Dukung Program Gubsu Bobby Nasution Kolaborasi Pemerintah dan Media Kunci Percepat Pembangunan
News
Paripurna VI DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Ke
kota
Wali Kota menghadiri Tabligh Akbar sekaligus Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan
kota
Amnesti di Tengah Momentum Kemerdekaan Menguji Komitmen Negara terhadap Keadilan bagi Pejuang Pandemi
kota
Gerindra Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMPKNMP Tetap Dilanjutkan
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri puncak pelaksanaan Asahan Fight SeriesIII yang digelar di Gedung Olahra
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri puncak pelaksanaan Asahan Fight Series3 yang digelar di Gedung Olahraga
News
sumut24.co MEDAN, Tim kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, membantah tuduhan bahwa kliennya melakukan pen
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 33 di lapangan Napa Sen
News