Rekam Jejak Narendra Modi: Transformator India Menuju Era Baru
sumut24.co Menjelang kunjungan resmi Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia dalam waktu dekat, profil mendalam mengenai rekam j
Profil
Baca Juga:
Kota Solok Sumut24.co
Terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar, Rabu (12/02/2025) Pemerintah Kota (Pemko) Solok ,Sumatra Barat melalui Dinas Pendidikan dan Inspektorat menggelar sosialisasi di Aula Dinas Pendidikan dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Solok.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten III Kota Solok, Zulfadrim, yang mewakili Wali Kota Solok, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Irsyad, serta Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Daerah, Afrizon.
Dikatakan Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Zulfadrim dalam sambutannya mengatakan bahwa meskipun terdapat efisiensi dan rasionalisasi anggaran, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Walaupun ada efisiensi dan rasionalisasi anggaran, kami pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap dinomorsatukan. Penerimaan peserta didik baru harus berjalan sesuai regulasi dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, menegaskan bahwa dalam melakukan penerimaan murid baru, haruslah tetap menjaga integritas.Dan proses seleksi harus dapat berjalan adil dan bebas dari kepentingan tertentu.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, tanpa ada unsur suap, gratifikasi, atau pungutan liar. Pendidikan yang bersih dan berintegritas adalah kunci utama dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas," ujarnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Solok, Melhadi, S.H., M.H., memberikan materi terkait penyuapan, gratifikasi, dan pungli dalam dunia pendidikan.
Sedangkan Kanit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Yoserizal, S.H., menyampaikan materi mengenai pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi dan pungutan liar.
Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kepala sekolah di Kota Solok dapat memahami pentingnya mencegah praktik korupsi dalam bentuk apa pun serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan profesional.Dan sebagai informasi, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan skema baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan mulai diterapkan pada tahun 2025.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co Menjelang kunjungan resmi Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia dalam waktu dekat, profil mendalam mengenai rekam j
Profil
Bupati Dukung Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pa
News
Sekda Pakpak Bharat Resmi Membuka Orentasi PPPK, Di Ikuti 22 Orang Peserta
kota
JMSI Sumut Dukung Program Gubsu Bobby Nasution Kolaborasi Pemerintah dan Media Kunci Percepat Pembangunan
News
Paripurna VI DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Ke
kota
Wali Kota menghadiri Tabligh Akbar sekaligus Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan
kota
Amnesti di Tengah Momentum Kemerdekaan Menguji Komitmen Negara terhadap Keadilan bagi Pejuang Pandemi
kota
Gerindra Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMPKNMP Tetap Dilanjutkan
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri puncak pelaksanaan Asahan Fight SeriesIII yang digelar di Gedung Olahra
News