Kamis, 23 April 2026

Sidang Wandik PSDP PNB TNI Angkatan XXXV TP 2024 di Pusdikma Kodiklat TNI

Administrator - Selasa, 28 Januari 2025 17:48 WIB
Sidang Wandik PSDP PNB TNI Angkatan XXXV TP 2024 di Pusdikma Kodiklat TNI
Komandan Pusdikma Kodiklat TNI, Brigjen TNI Tomi Kaloko Utomo, M. Sc., memimpin Sidang Wandik Siswa Dikmapa PSDP PNB TNI Angkatan XXXV TP 2024 .ist
JOKYA | Sumut24.co
Komandan Pusdikma Kodiklat TNI, Brigjen TNI Tomi Kaloko Utomo, M. Sc., memimpin Sidang Wandik Siswa Dikmapa PSDP PNB TNI Angkatan XXXV TP 2024 pada Jumat, 24 Januari 2025. Sidang ini digelar sebagai bagian dari proses penentuan kelulusan dan untuk memilih Siswa Terbaik dalam Pendidikan Dasar Keprajuritan yang diselenggarakan di Pusdikma Kodiklat TNI, Magelang.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Komandan Pusdikma menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan para prajurit siswa dalam menjalani rangkaian pendidikan dasar dengan aman, lancar, dan tepat waktu. "Dengan selesainya tahap ini, satu tahap pendidikan telah selesai dan kini para siswa harus mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan wisuda prajurit," ujarnya.

Sidang Wandik menjadi momen penting dalam menilai hasil latihan berganda yang telah diterima oleh siswa sebagai tolok ukur penentuan siswa terbaik. Komandan Pusdikma juga mengucapkan terima kasih kepada staf pendidik, pelatih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan dasar ini, atas segala upaya yang dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Sebanyak 30 siswa mengikuti Pendidikan Dasar Prajurit Siswa Dikmapa PSDP PNB TNI Angkatan XXXV TP 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asopsdik Pusdikma, Dan Sepa PSDP PNB TNI, serta pejabat jajaran Sepa PSDP PNB TNI, para pelatih, dan pendukung latihan.
Red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Korupsi Chromebook Ditunda, JPU Soroti Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim
Rudy Marpaung Belum Disidangkan, Kasus Temuan 2 Ons Sabu dan Rp400 Juta di Rutan Sidikalang Dipertanyakan
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Sidang Perkara Oplosan Minyak Goreng, Tanpa Memakai Baju Tahanan, Terdakwa Al Bantah Lakukan Penyulingan
Sidang Lahan Adat Siregar–Siagian Berlanjut, PT Agincourt Resources Dikritik Keras Soal Ganti Rugi, Pemkab Tapsel Ikut Terseret
komentar
beritaTerbaru