Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya digitalisasi bagi bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas dan inklusi keuangan, sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.
"Salah satu langkah utama adalah mendorong BPR untuk mengadopsi teknologi digital dalam layanan perbankan yang memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (28/1).
Dian mengingatkan adopsi teknologi informasi (TI) di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank, termasuk BPR dan BPRS.
Adapun pilar akselerasi digitalisasi BPR/BPRS telah tertuang dalam RP2B 2024-2027 yang terdiri atas dua subpilar, salah satunya optimalisasi penyelenggaraan TI untuk mendukung operasional BPR/BPRS yang efisien dan berintegritas.
Subpilar yang lain yaitu mendorong penyelenggaraan dan pemanfaatan TI yang optimal dan efisien baik secara mandiri maupun sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan daya saing BPR/BPRS.
Langkah penguatan BPR/BPRS, sebagaimana dalam RP2B 2024-2027, tak hanya ditekankan dari aspek digitalisasi.
Dalam rangka penguatan, BPR/BPRS juga memiliki kesempatan untuk memperluas akses permodalan melalui aksi penawaran umum efek melalui pasar modal.
Dalam hal ini, OJK telah mengatur mengenai syarat BPR/BPRS yang dapat melakukan penawaran umum efek melalui pasar modal yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.
Selain itu, OJK juga mendorong penguatan permodalan BPR/BPRS melalui proses konsolidasi. BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan pemegang saham pengendali (PSP) yang sama, aksi konsolidasi melalui pelaksanaan penggabungan dan peleburan menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk mewujudkan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR/BPRS yang lebih kuat.
Sebagai informasi, kinerja industri BPR/BPRS posisi November 2024 tercatat tumbuh positif yang ditopang dengan peningkatan baik pada sisi aset, kredit dan dana pihak ketiga (DPK).
Sementara itu, menurut catatan OJK, fungsi intermediasi dan likuiditas BPR/BPRS juga berada dalam kondisi yang terjaga dan rasio permodalan yang masih berada di atas regulatory threshold-nya.(red)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News