Senin, 27 Juli 2026

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan

Administrator - Sabtu, 30 Mei 2026 23:13 WIB
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
Istimewa

Tapsel | Sumut24.co

Baca Juga:

Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dan mengamankan 14 orang tersangka dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tapsel.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, mulai dari pengguna, kurir, pengedar hingga pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pemasok barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim di lapangan yang turut didukung informasi dari masyarakat.

"Dalam dua pekan terakhir, kami berhasil mengungkap 13 laporan polisi kasus narkotika dengan total 14 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang berhasil disita berupa 3 kilogram ganja, 19,4 gram sabu, dan lima butir pil ekstasi," ujar AKP Philip, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak membuat pihak kepolisian berhenti begitu saja. Satresnarkoba Polres Tapsel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi narkotika di wilayah tersebut.

AKP Philip menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai lokasi peredaran narkoba.

"Kami akan bertindak tegas terhadap bandar, pengedar, maupun kurir narkoba. Jangan pernah mencoba bermain narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan," tegasnya.

Ia juga menilai perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat agar lebih aktif menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait transaksi maupun peredaran narkotika.

"Kami sangat berharap masyarakat ikut berperan aktif. Informasi dari warga menjadi salah satu kunci penting dalam membongkar jaringan narkoba di lapangan," katanya.

Selain fokus pada penindakan, Polres Tapsel juga terus mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan anak-anak dan generasi muda.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika," pungkas AKP Philip.

Keberhasilan pengungkapan belasan kasus ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polres Tapanuli Selatan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap seluruh bentuk peredaran narkotika di wilayahnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berulang Berganti Kasat dan Kapolsek, Balga Tidak Tersentuh, Tetap Eksis Edarkan Narkoba d Bilah Hilir
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Padangsidimpuan di Jalan Penghulu Rambin
Putra Sennah Residivis Narkoba Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
Diduga Tersandung Kasus Narkoba 2 Oknum Polres Samosir Diamankan di Polda Sumut.
komentar
beritaTerbaru