Minggu, 31 Mei 2026

Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar

Administrator - Sabtu, 30 Mei 2026 23:14 WIB
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
Istimewa
Baca Juga:

Kota Solok - Sumut24.co

Kota Solok, Sumatera Barat, menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang mengalihkan sepenuhnya Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah ke sistem syariah , sejak tahun 2026 menjadi wujud nyata komitmen Wako Ramadhani Kirana Putra dan Wawako Suryadi Nurdal menerapkan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.

Dikatakan, peralihan itu tidak sekedar formalitas, seluruh instrumen keuangan, mulai dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, hingga belanja barang dan jasa kini dikelola melalui Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari).

Bahwa transformasi besar ini bukan instan, melainkan hasil dari peta jalan strategis yang telah dirintis sejak tahun 2023, dimulai dari migrasi rekening gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sistem perbankan syariah.

Jumat (29/5) diungkapkan Ramadhani, Kita mencari uang bukan untuk urusan dunia semata, tetapi ingin mendapatkan berkah di dunia dan akhirat. Itulah esensi dan keberkahan dari sistem syariah, untung di dunia dan berkah di akhirat. Kebijakan ini sangat selaras dengan tagline kita: Solok, Kota Beras Serambi Madinah Berjuara (Berkah, Maju, dan Sejahtera) menuju Kota Madani.

Proses ini berjalan secara bertahap dan terukur. Pemko Solok menyampaikan permohonan peralihan ke Bank Nagari Cabang Solok pada 27 Januari 2026, yang kemudian direspons cepat pada 6 Februari 2026 bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Penetapan Nama dan Nomor RKUD yang baru.

Kemudian Pemko Solok menyurati Kementerian Keuangan RI pada 8 Februari 2026 terkait penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Setelah melalui tahapan konfirmasi, validasi data, serta rapat pembahasan intensif bersama Tim Kementerian Keuangan pada 16 Maret 2026, restu resmi akhirnya keluar lewat Surat Penyampaian Perubahan Nomor RKUD Kota Solok tertanggal 15 April 2026.

Selanjutnya Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok, Rano Fardian Farid, mengonfirmasi bahwa seluruh proses teknis konversi berjalan dengan lancar dan aman. Sebanyak 119 rekening milik Pemerintah Kota Solok kini telah resmi bermigrasi ke Unit Usaha Syariah.

"Total ada 119 rekening yang kami konversi dari konvensional ke syariah. Jumlah ini meliputi RKUD, seluruh rekening penerimaan dan pengeluaran pada bendahara di lingkungan Pemkot, hingga rekening penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), PAUD, dan Kesetaraan pada Dinas Pendidikan. Kami pastikan semuanya aktif dan saldonya akurat," jelas Rano.

Diungkapkan Rano Fardian Farid,
masyarakat dan jajaran instansi tidak perlu khawatir terkait adaptasi operasional pasca-migrasi ini. Layanan digital perbankan dipastikan tetap berjalan normal dan mudah diakses.

Dan terkait perbedaan pasca-konversi, untuk layanan digital tetap menggunakan aplikasi mobile Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari seperti biasa. Hanya saja, seluruh prinsip dan akad transaksinya kini telah sepenuhnya wajib memenuhi dan sesuai dengan syariat Islam.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
PAD
beritaTerkait
Kabar Baik untuk Petani! Wabup Paluta Basri Harahap Serahkan 100 Ton Benih Padi, Ketahanan Pangan Diperkuat
Pemko Tanjungbalai Pelajari Strategi Digitalisasi PAD di Tangsel
Kapolres Padang Lawas Pimpin Sertijab Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan keamanan Dan kenyamanan Bagi Masyarakat
Polsek Padang Bolak Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Hasil Curian
Kwarcab Pramuka Padang Lawas Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Peran Pembinaan Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru