Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24. co
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menjaga ekosistem digital Indonesia.
Dia menilai, dewasa ini banyak platform digital yang ada di Indonesia dengan beragam pelayanannya, sehingga KPPU bisa semakin meningkatkan pengawasannya.
"KPPU mesti melototi praktik usaha mereka dan tindak tegas jika ada pelanggaran," kata Gus Rivqy dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Menurut Politikus PKB ini, mesti dilakukan konsisten, terlebih jangan sampai tebang pilih dengan berpihak pada salah satu platform digital.
"Ini mesti dilakukan konsisten dan tidak boleh tebang pilih demi pengembangan ekosistem digital yang baik dan sehat untuk masyarakat," ungkap Gus Rivqy.
Terkait kasus belakangan ini yang ramai dibicarakan di publik, dia berharap ini bisa semakin bisa kompetitif, dan tentu memberikan pilihan terbaik bagi pelanggan dalam hal ini masyarakat.
"Produsen akan berlomba untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik dan harga terjangkau, sementara pengguna atau pelanggan akan mempunyai banyak pilihan untuk pengembangan aplikasinya," jelasnya.
Google Ajukan Banding Atas Putusan KPPU Soal Monopoli
Google LLC mengungkapkan bahwa pihaknya menolak hasil putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli pasar.
Pada Selasa (21/1), Majelis KPPU memutuskan bahwa Google LLC melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 huruf b UU No. 5 Tahun 1999, namun tidak cukup bukti untuk dugaan pelanggaranPasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a.
"Kami tidak sepakat dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding," ungkap perwakilan Google, Kamis (23/1/2025).
Raksasa teknologi tersebut menjelaskan, praktik yang diterapkan di Google berdampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia, dengan mendorong terciptanya lingkungan sehat dan kompetitif.
"Di luar platform kami, kami memberikan dukungan aktif kepada para pengembang Indonesia melalui berbagai inisiatif komprehensif, meliputi program Indie Games Accelerator, Play Academy, dan Play x Unity, yang merefleksikan investasi mendalam kami demi kesuksesan mereka," terangnya.
"Kami berkomitmen untuk selalu patuh kepada hukum Indonesia dan terus berkolaborasi secara konstruktif dengan KPPU dan seluruh pihak terkait sepanjang proses banding berjalan," lanjut Google.
Dalam putusannya, Majelis KPPU menjatuhkan denda terhadap Google LLC senilai Rp 202,5 miliar sebagai hasil sidang Putusan Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024.
Sidang tersebut dipimpin oleh Komisioner Hilman Pujana sebagai Ketua Majelis Komisi, dan didampingi oleh Komisioner Eugenia Mardanugraha serta Anggota Majelis Komisi, Mohammad Reza.
"Menghukum terlapor membayar denda sebesar dua ratus dua miliar lima ratus juta rupiah (Rp.202,5 miliar) yang harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha satuan kerja KPPU melalui bank dengan kode penerimaan 425812 pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha," kata Hilman dalam Pembacaan Keputusan di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Dengan putusan tersebut, putusan Majelis KKPU meminta Google LLC untuk menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing (BPB) System dalam Google Play Store.
Selain itu, putusan Majelis KPPU juga meminta Google LLC untuk memberikan kesempatan kepada seluruh developer mengikuti program user choice billing (UCB).
Program tersebut memberikan insentif berupa pengurangan service sebesar minimal 5% dalam kurun waktu 1 tahun sejak putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.(red)
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota
Polsek Hutaimbaru Tebar 30 Paket Takjil, Polri Hadir sebagai Sahabat Masyarakat di Ramadhan
kota
AKBP Wira Prayatna Pimpin Langsung Tes Urine, Internal Polres Padangsidimpuan Dipastikan Bersih
kota
Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
kota
Membangun Kolam, Menyemai Masa Depan Potret Kasih Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel untuk Rakyat Tapsel
kota
Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel, Praka Markus Sanjaya Bantu Warga Bangun Kolam Ikan di Sangkunur Tangan TNI yang Menghidupkan Harapan
kota
Kemanunggalan di Balik Harumnya Daun Bawang Kisah Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Kopda Ibrahim Dalimunthe dan Ibu Aniyah
kota
Saat Seragam Loreng Turun ke Sawah, Momen Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Panen Bawang Prei Ibu Aniyah
kota
Medan, Sumut24.co Momentum Ramadan dimanfaatkan Alumni SMPN 8/10 Medan Angkatan 1995 untuk mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan buka
Kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menegaskan posisinya di panggung pendidikan tinggi global melalui penyelengga
kota