Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Baca Juga:
TANJUNG BALAI I Sumut24. co
Personel Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap kawanan spesialis pembobol rumah kosong.Enam (6) orang pemainnya dijebloskan kedalam sel tahanan.Keenamnya dijebloskan setelah melakukan serangkaian aksi pencurian dan pemberatan di tiga (3) lokasi berbeda.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara saat melakukan konprensi Pers di Mapolsek Datuk Bandar, Kamis (23/1/25) membenarkan adanya penangkapan terhadap para tersangka itu.
" Perbuatan para tersangka itu mengakibatkan terganggunya situasi Kamtibmas ditengah - tengah masyarakat khususnya para korban, " pungkasnya.
Keenam tersangka itu, masing - masing MR alias P (28), DR alias D (23), AH alias H (33), JDS alias J (30), RR alias U (40) dan BP alias D (44).
" TKP pencurian dari keenam tersangka ini ada tiga (3) lokasi dan keseluruhannya berada di wilayah Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, " pungkas AKBP Yon Edi Winara.
Sedangkan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka ini, sambung AKBP Yon Edi Winara, setiap korbannya mengalami kerugian materil yang bervariasi antara Rp 20 juta, Rp 5 Juta dan Rp 3 Juta.
" Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini terlebih dahulu mengincar lokasi rumah target.Setibanya, merekapun kemudian merusak jendela rumah korban. Begitu berhasil masuk kedalam, merekapun langsung memboyong peralatan rumah korban," pungkasnya.
Dikatakannya lagi, Keseluruhan rumah yang dibobol oleh para tersangka saat itu dalam keadaan kosong atau ditinggalkan oleh para penghuninya.
" Penangkapan terhadap keenam tersangka ini berdasarkan tiga (3) laporan Polisi. Pelapornya dua (2) orang laki - laki dan satu (1) orang perempuan, masing - masing, MS (26), JG (59) dan ELS (45), " pungkasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga (3) tersangka masing - masing MR alias P (28), AH alias H (33), JDS alias J (30) dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subsider Pasal 362 dari KUHPidana.
Sedangkan tiga (3) tersangka lagi yaitu, DR alias D (23), RR alias U (40) dan BP alias D (44) dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subsider Pasal 362 Juncto 55 dari KUHPidana. (eko)
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News