Peringatan Hari Lahirnya Pancasila,Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara
Peringatan Hari Lahirnya Pancasila,Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara
kota
Baca Juga:
TANJUNG BALAI I Sumut24. co
Personel Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap kawanan spesialis pembobol rumah kosong.Enam (6) orang pemainnya dijebloskan kedalam sel tahanan.Keenamnya dijebloskan setelah melakukan serangkaian aksi pencurian dan pemberatan di tiga (3) lokasi berbeda.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara saat melakukan konprensi Pers di Mapolsek Datuk Bandar, Kamis (23/1/25) membenarkan adanya penangkapan terhadap para tersangka itu.
" Perbuatan para tersangka itu mengakibatkan terganggunya situasi Kamtibmas ditengah - tengah masyarakat khususnya para korban, " pungkasnya.
Keenam tersangka itu, masing - masing MR alias P (28), DR alias D (23), AH alias H (33), JDS alias J (30), RR alias U (40) dan BP alias D (44).
" TKP pencurian dari keenam tersangka ini ada tiga (3) lokasi dan keseluruhannya berada di wilayah Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, " pungkas AKBP Yon Edi Winara.
Sedangkan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka ini, sambung AKBP Yon Edi Winara, setiap korbannya mengalami kerugian materil yang bervariasi antara Rp 20 juta, Rp 5 Juta dan Rp 3 Juta.
" Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini terlebih dahulu mengincar lokasi rumah target.Setibanya, merekapun kemudian merusak jendela rumah korban. Begitu berhasil masuk kedalam, merekapun langsung memboyong peralatan rumah korban," pungkasnya.
Dikatakannya lagi, Keseluruhan rumah yang dibobol oleh para tersangka saat itu dalam keadaan kosong atau ditinggalkan oleh para penghuninya.
" Penangkapan terhadap keenam tersangka ini berdasarkan tiga (3) laporan Polisi. Pelapornya dua (2) orang laki - laki dan satu (1) orang perempuan, masing - masing, MS (26), JG (59) dan ELS (45), " pungkasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga (3) tersangka masing - masing MR alias P (28), AH alias H (33), JDS alias J (30) dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subsider Pasal 362 dari KUHPidana.
Sedangkan tiga (3) tersangka lagi yaitu, DR alias D (23), RR alias U (40) dan BP alias D (44) dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subsider Pasal 362 Juncto 55 dari KUHPidana. (eko)
Peringatan Hari Lahirnya Pancasila,Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara
kota
Aksi Jaringan Narkotika Saat Penerangan Tak Maksimal" Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Janji Perbaiki Lampu Jalan Diduga Rawan Nar
kota
Kok Bisa Masuk?&rsquo Kalapas Padangsidimpuan Murka, 6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Oknum SiapSiap Dipecat
kota
Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Saipullah Nasution Penanganan Harus Serius dan Komprehensif
kota
Wali Kota menyaksikan langsung atmosfer Kick Off Perhelatan Akbar Piala AFF U19 2026
kota
Wali Kota menyaksikan langsung atmosfer Kick Off Perhelatan Akbar Piala AFF U19 2026
kota
Wali Kota menghadiri acara Pemberkatan Gedung Baru Rumah Sakit Harapan
kota
PROLETAR MINTA KASUS RSU.ROYAL PRIMA BISA SEGERA P21"
kota
MEDAN Perjalanan panjang di dunia jurnalistik mengantarkan Rianto SH MH pada posisi yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Selama 35
Profil
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Pertandingan Asean U19 Boys Championship 2026 Di Stadion Utama Sumatera Utara
kota