Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
Baca Juga:
- Mutasi Besar Polri 2026! Tabagsel Punya Nahkoda Baru: AKBP Anton Santoso, AKBP Noval Nanusa, dan AKBP Dhery Fajariandono Resmi Jabat Kapolres
- Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Sergai, Kapolres Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Soliditas Internal
- Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
MEDAN I SUMUT24.CO
Tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang diduga melakukan penganiayaan seorang warga Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya mutasi tujuh terduga pelaku penganiayaan warga hingga tewas tersebut.
"Sudah dimutasi ke Yanma Polda Sumut," aku Hadi, Senin (30/12/2024).
Kata Hadi, pihak Propam Polda Sumut dan Direktorat (Dit) Reskrimum sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing terduga pelaku penganiayaan tersebut. Mereka masih berada di penempatan khusus (patsus).
Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, terhadap tujuh personel tersebut akan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, penyidik Propam Polrestabes Medan menempatkan 7 personel unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di tempat khusus (Patsus) Polri atas dugaan pelanggaran etik kepolisian dan penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari tujuh personel yang telah ditempatkan di tempat khusus tersebut, satu di antaranya perwira berpangkat Ipda berinisial ID. Ipda ID merupakan perwira unit (Panit) Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
"Informasi yang berkaitan persoalan yang ada di Sunggal, tepatnya di Sei Semayang yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, kemarin kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal," ungkap Kapolrestabes Kombes Gidion Arif, Jumat (27/12/2024).
Menurut Gidion, personel yang dilakukan pemeriksaan secara internal tersebut adalah yang melakukan penangkapan, atau melakukan upaya paksa pada saat itu.
"Awalnya yang kami sampaikan 6 personel, hari ini kita sampaikan ada 7 personel, ya. 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal," sebut Gidion.(W05)
Teks foto :
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi(W05)
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News