Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Baca Juga:
- Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard
- Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
- Skandal Underpass HM Yamin Bukan Lagi Dugaan, Ini Korupsi Terang-terangan Harus Ada Tersangka
Anehnya, sesuai hasil investigasi langsung Rekanan membuat himbauan Pasal 551 dilarang masuk, padahal yang digunakan dalam pembangunan tersebut adalah uang negara yang ditampung dari pada APBD Pemkab kabupaten Simalungun TA 2024, dah kuat dugaan penggunaan Pasal 551 tepat didepan pintu gerbang seng lokasi pembangunan Gedung RSUD parapat tidak mendasar atau tidak adanya registrasi larangan masuk kepada aparat Kepolisian dan pemuatan larangan masuk merupakan telak bertentangan dengan PP Nomor 68 Tahun 1999, PP Nomor 71 Tahun 2000, PP Nomor 43 Tahun 2018 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK, kamis(12/12/2024).
Dilihat dari kondisi fisik bangunan tersebut yang sampai saat ini baru mencapai 80 persen baru selesai dikerjakan, oleh pihak Rekanan ada kemungkinan tidak akan mampu menyelesaikan proyek Pembangunan RSUD Parapat. sampai akhir Tahun Anggaran 2024 sebagai mana yang di atur pada kontrak kegiatan pekerjaan 150 hari kalender terhitung sejak tanggal 30 Juli 2024.
Sesuai informasi proyek yang dikerjakan PT. Afifa jaya Perkasa bukanlah perusahaan milik lokal tetapi Rekanan beralamat di Kisaran, sehingga perusahaan tersebut tidak akan memikirkan kwalitas bangunan tersebut
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Parapat, dr. Jimmi Gultom dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rio Imanta Sebayang saat dikonfirmasi baik melalui pesan whatsapp baik di hubungi melalui selular telpon malah bungkam.seribu bahasa malah memblokir No hp
Pemerhati Pembangunan daerah Azari Nasution Saya menilai keterlambatan pekerjaan ini dari kesalahan pemberi kerja dalam hal ini pihak RSUD Parapat dan konsultan pengawasan tak pernah kelapangan meninjau pekerjaan ini.
Seharusnya pihak dari RSUD parapat dan konsultan setiap hari melakukan pengawasan untuk evaluasi pekerjaan ini,kalau memang ada keterlambatan mereka harus membuat teguran kepada kontraktor.
Saya minta pihak RSUD parapat harus melakukan Pemutusan kontrak kalau sampai akhir Tahun dan tanggal yang di tetap kan di kontrak kerja belum juga siap melaksanakan kerjaan ini,karna ini kontrak tahun jamak atau bukan kontrak multiyers sesuai kepres yg berlaku saat ini,tidak dibenarkan melakukan adendum atau perpanjangan waktu pungkasnya (ES).
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Sentuhan Hangat di Tengah Banjir Polsek Pantai Labu dan LPA Ulurkan Cinta untuk AnakAnak Pengungsi
kota
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota