Ketika Cerita Lama Mencari Pembaca Baru
Ketika Cerita Lama Mencari Pembaca Baru
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana selama tiga bulan ke depan. Kebijakan ini diambil karena proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu dinilai belum sepenuhnya tuntas.
Keputusan itu dihasilkan dalam rapat evaluasi yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kawasan Kota Panyabungan pada Minggu (29/3/2026).
Dalam rapat tersebut, jajaran pemerintah daerah bersama pihak terkait membahas perkembangan penanganan dampak bencana yang terjadi sejak November tahun lalu.
Penjabat Sekretaris Daerah Mandailing Natal, Afrizal Nasution, menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi sebelumnya menimbulkan dampak cukup luas di beberapa wilayah.
Sejumlah daerah dilaporkan terdampak banjir, tanah longsor, serta kerusakan infrastruktur penting yang hingga kini masih dalam tahap penanganan.
"Beberapa titik terdampak memang sudah mulai ditangani, tetapi belum seluruhnya selesai. Perbaikan jalan, irigasi, hingga normalisasi aliran sungai masih terus dilakukan," jelasnya.
Menurutnya, proses pemulihan membutuhkan waktu karena sebagian pekerjaan masih menunggu dukungan program dan anggaran dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menyebut keputusan memperpanjang masa transisi darurat bencana ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa kondisi masyarakat secara umum sudah kembali beraktivitas normal. Namun, sejumlah program pemulihan masih belum rampung, terutama yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait.
"Sebagian usulan yang diajukan pemerintah daerah sudah ditindaklanjuti, tetapi masih ada juga yang belum. Karena itu kita berharap pihak kementerian bisa turun langsung ke Madina untuk melakukan verifikasi di lapangan," ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan masa transisi ini, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk melanjutkan proses pemulihan, termasuk menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) guna mempercepat penanganan kerusakan.
Salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah adalah ruas jalan Jembatan Merah menuju Batang Natal yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Menurut Saipullah, Pemkab Madina telah mengajukan permohonan kepada pemerintah terkait agar jalan tersebut segera mendapatkan penanganan.
Perbaikan jalan tersebut dinilai sangat penting karena menjadi jalur penghubung vital bagi aktivitas masyarakat.
*DPRD Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur*
Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, menyatakan bahwa masa transisi darurat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan pemulihan yang masih tertunda.
Ia juga menegaskan bahwa pihak legislatif bersama pemerintah daerah telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah provinsi agar segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak.
"Baik pemerintah daerah maupun DPRD sudah menyampaikan permohonan kepada pemerintah provinsi agar jalan Jembatan Merah – Batang Natal segera diperbaiki," katanya.
Perpanjangan masa transisi darurat bencana ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan berbagai fasilitas umum yang rusak, sekaligus memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses layanan yang layak.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik infrastruktur, tetapi juga memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Ketika Cerita Lama Mencari Pembaca Baru
News
1000 Ha Tanaman Kedele akan Di Tanam Di lahan PTPN lV Regional ll untuk Program ketahanan Pangan, 40 Ha dilakukan Tanam Perdana di kebun Bah
News
KUAPPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina
News
Tancap Gas! Saipullah Nasution Lantik 9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina
News
Bupati Padang Pariaman Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional
News
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031
News
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat atas Kelulusan Magister Muhammad Azwar M.Sos
News
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti
kota
Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng
kota