Minggu, 08 Juni 2025

Pembahasan Eksklusif IKP, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan Sesalkan Sikap Dewan Pers

Administrator - Sabtu, 07 Desember 2024 11:54 WIB
Pembahasan Eksklusif IKP, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan Sesalkan Sikap Dewan Pers
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan.ist
LAMPUNG | Sumut24.co

Baca Juga:
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyayangkan eksklusifitas pembahasan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung yang digelar Dewan Pers di Hotel Santika, Bandar Lampung, hari Kamis, 5 Desember 2024.


Dalam kegiatan itu, Dewan Pers hanya mengundang sepuluh pemimpin redaksi media di Lampung. Sementara substansi yang dibahas dalam pertemuan itu adalah IKP di Lampung yang sangat rendah.

"Forumnya terlalu sempit, sementara yang dibahas sebetulnya sangat penting untuk melibatkan masyarakat pers Lampung secara keseluruhan," ujar Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan dalam keterangan kepada media, Sabtu, 7 Desember 2024.

Apalagi, sambung Ahmad Novriwan yang biasa disapa Anov, dalam pemaparannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendorong agar berbagai lembaga pemerintah menjalin kerja sama dengan media-media profesional yang tercatat di Dewan Pers.

"Pernyataan Ketua Dewan Pers ini inkonsisten atau bertolak belakang dengan sikap yang diambil Dewan Pers dalam pembahasan IKP di Lampung. Dengan tidak mengundang media-media lain di Lampung yang telah tercatat sebagai media profesional di Dewan Pers, justru Ketua Dewan Pers mengirimkan pesan keliru kepada masyarakat luas. Seolah-olah di Lampung media yang peduli dengan profesionalisme karya pers hanya sedikit," urai Anov.

Dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia 2024, Provinsi Lampung berada di posisi ke-37 dari 38 provinsi. Dengan nilai 62,04 Lampung berada di atas Provinsi Papua Tengah yang mendapatkan nilai 61,34.

Ketika membahas masalah itu bersama sepuluh pimpinan redaksi di Lampung, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, IKP di Lampung adalah tanggung jawab semua pihak. Untuk meningkatkan IKP di Lampung, dia menambahkan, perlu memberikan dukungan berupa kerja sama atau iklan hanya kepada media profesional.

"Karena dukungan kepada media profesional akan berpengaruh terhadap ekosistem pemberitaan di Lampung," ujar Ninik.

Pernyataan Ninik ini menurut Anov, sepintas memperlihatkan dirinya peduli pada IKP di Lampung. Namun, perlakuan Ninik pada media-media profesional lainnya di Lampung justru memperlihatkan dirinya tidak memberikan dukungan dan penghormatan pada masyarakat pers Lampung. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan
Robi Barus SE Minta Pembahasan Ranperda Lebih Selektif dan Kajian Matang Serta Azas Kepatutan
komentar
beritaTerbaru