Rabu, 30 September 2026

Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan

Administrator - Selasa, 09 Juli 2024 13:42 WIB
Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Medanyang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan rapat pembahasan.

Baca Juga:
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana LubisMedanSenin (8/7/2024) itu dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, selaku Ketua Pansus didampingi anggota Pansus lainnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait antara lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya.dan Tata RuangKota Medan.

Bagian Hukum Setda Kota Medan, Pimpinan/Pengelola Griya Riatur, Pimpinan/Pengelola Citra Garden Medan, Pimpinan/Pengelola Komplek Tomang Elok dan lainnya.

"Rapat Pansus ini membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait RanperdaKota MedanMedantentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,"kata Paul Mei.

Dimana kata anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di KotaMedanharus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga Ranperda ini harus dilakukan pembahasan pasal per pasal, agar tidak ada pihak yang dirugikan,"ungkap Paul .(0R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Rapat Tim Efektif terkait Persiapan Soft Launching dan Sosialisasi Terbangunnya Pustaha
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Persempit Ruang Gerak Narkoba
komentar
beritaTerbaru