MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Jakarta | Sumut24.co
Artis, aktivis, dan politikus Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang akrab disapa Mba Sara, baru-baru ini membahas tentang rencana penghapusan hutang untuk pelaku UMKM, yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah Prabowo Subianto. Pembahasan ini terjadi saat Sara, yang juga anggota Komisi 7 DPR RI, saat berkunjung ke Kantor Gempita yang diterima oleh Ketua Umum Gempita Alfonso Ferry Pahotan, SH, MH didampingi Ketua Dewan Pembina DPP Gemptia Suratman, SP di Jalan Dukuh Patra Kuningan Jakara Selatan no 75, kemarin.
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, Sara mengungkapkan bahwa ide penghapusan hutang UMKM ini pertama kali diperkenalkan oleh Jefry, mantan Komisaris BRI. Jefry mempresentasikan ide tersebut kepada Sara, yang kemudian diteruskan kepada ayahnya, Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
"Jadi beliau (Jefry) menyodorkan presentasi, ini sebetulnya kalau dihitung, bisa dilakukan," jelas Sara.
Sebagai anggota DPR RI yang membawahi sektor Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi, Sara menjelaskan bahwa penghapusan hutang ini akan difokuskan pada pelaku usaha ultra mikro, bukan usaha mikro pada umumnya. "Bukan dari kalangan mikro, tapi ultra mikro. Itu modal awalnya di bawah 1 miliar," ujarnya.
Sara juga menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah pesisir Jakarta, terutama nelayan dan pelaku usaha kecil, dalam mengakses kredit usaha karena masalah kredit macet. Ia menambahkan bahwa banyak pelaku usaha juga terjerat pinjaman online (pinjol), yang meskipun tidak semuanya buruk, banyak yang tidak terlisensi oleh OJK. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan memilih pinjol yang terdaftar secara resmi.
Mengenai teknis penghapusan hutang, Sara menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang program yang akan menghapuskan hutang pelaku usaha ultra mikro dengan nilai maksimal Rp 25 juta. Program ini akan menyasar petani, nelayan, dan peternak yang mengalami kesulitan dalam pembayaran. "Ini seperti tax amnesti, hutang yang lama dihapuskan, mereka mulai dari nol lagi tanpa beban," jelasnya.
Sara juga mengonfirmasi bahwa program ini akan mencakup bank-bank pemerintah, termasuk HIMBARA (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN), yang memiliki data mengenai kredit macet. Namun, pinjaman online belum termasuk dalam penghapusan hutang ini.
"Untuk pinjol, belum termasuk dalam penghapusan hutang ini," pungkas Sara.rel
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota
Sentuh Hati! Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim, Mohon Doa demi Keselamatan Bertugas.
kota
Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Miras, Polres Padang Lawas Intensifkan Razia THM
kota
PTSL hingga Sertifikat Elektronik, Andar Amin Harahap Paparkan Terobosan ATR/BPN untuk Masyarakat Padangsidimpuan
kota
TIM Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Gerebek Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia
kota
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan
kota
Pesan Bijak Ketua umum Serikat abang bajaj indonesia ( Serabi) Sumut Usai Terima Penghargaan Maxim Medan. Jaga Silaturahmi, Rezeki Sudah Dia
kota
Ketika Rekaman Berusia Hampir Seabad Bertemu Kembali dengan Pewaris Tradisinya
kota